Dugaan Korupsi Bansos Inhu, Belum Ada Tersangka Hingga Hari Ini | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Dugaan Korupsi Bansos Inhu, Belum Ada Tersangka Hingga Hari Ini

Senin, 08 Juli 2019 | 18:17 WIB


RIAUANTARA.CO | INHU- Sudah empat tahun bwrlalu, namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan satu pun tersangka dalam dugaan korupsi dana Hibah/Bansos di Kabupaten Inhu, Riau.

"Tahun 2016 masyarakat Inhu heboh, ada surat laporan BPKP Nomor LAP/227/PW04/3/2015 tanggal 23 Juni 2015. Atas dugaan korupsi APBD dan dana Hibah/Bansos. Dugaan korupsi APBD dan Hibah/Bansos ini sampai ke KPK. Tapi, Hingga kini KPK belum ada menetapkan satu pun tersangka dalam dugaan korupsi APBD dan Hibah/Bansos Inhu 2014-2015, Ada apa...??," tanya Pratisi Hukum Han Aulia Nasution SH MH.

Dugaan korupsi Hibah/Bansos dalam laporan BPKP RI terdapat beberapa lembaga, organisasi, ormas dan lainnya menerima dana Hibah/Bansos yang tidak berkedudukan di Kabupaten Inhu.

Selain itu diduga ada lembaga, organisasi, ormas menerima secara berturut-turut tidak sesuai dengan peraturan Mentri dalam Negeri nomor 39 Tahun 2012 tentang perubahan atas peraturan Mentri Dalam Negeri No 32 tahun 2011 tentang pedoman pemberian Hibah/Bansos yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pasal 11 Ayat 3."kata Han Aulia Nasution SH MH.

"Atas nama masyarakat Inhu, Kita berharap KPK dapat serius menangani dugaan korupsi APBD dan Hibah/Bansos yang telah merugikan uang Negara Miliaran rupiah," kata Han.**/RD
Bagikan:

Komentar