Atas laporan warga , Emak Buruh Cuci di Ciduk Satres Narkoba Polres Rohil | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Atas laporan warga , Emak Buruh Cuci di Ciduk Satres Narkoba Polres Rohil

Rabu, 23 Oktober 2019 | 14:19 WIB
RIAUANTARA.CO |  Rokan Hilir -, satres narkoba berhasil  mengungkap penyalah gunaan  Narkoba jenis Sabu oleh Sat Resnarkoba Polres Rohil, Pada Hari Senin sekira Jam 22.30 Wib di sebuah rumah yang berada di Dusun Sp. Pujud RT 06 RW 02 Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Rokan Hilir.

Diduga SP (50) selaku Buruh Cuci, warga Dusun Simpang Pujud RT 06 RW 02 Kepenghulian ,Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Rokan Hilir Rabu 23/10/2019 Sekira 10.20.wib

Dengan Barang Bukti (BB) yang berhasil di sita dari pelaku berupa
1 (satu) paket ukuran besar berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu 4 (empat) paket ukuran kecil berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu. uang tunai sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah).
1 (satu) buah tabung bedak merk wardah.1 (satu) bungkus plastic merk Mister Bebeto warna merah 1 (satu) bungkusan plastic warna hitam. Berat Kotor barang bukti diduga narkotika jenis sabu sebanyak 60,52 Gram

Di konfirmasi Melalui Kasubag humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan bahwa Berdasarkan informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya diperoleh informasi bahwa disekitar Dusun Simpang Pujud RT 06 RW 02 Kepenghuluan, Bahteramakmur Kecamatan Bagan Sinembah.

Menyampaikan sering terjadi transaksi narkotika sabu, Kemudian Kasat Res Narkoba Polres Rohil AKP Herman Pelani,SH memerintahkan Anggota tim  Opsnal untuk melakukan pengintaian atas imformasi tersebut

Maka Pada senin 21/10/2019, sekira Jam 22.30 Wib dilakukan penggerebekan terhadap diduga pelaku yang sedang berada di dalam rumah terlapor di Dusun Simpang Pujud RT 06 RW 02 Kepenghuluan. Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Rokan Hilir tersebut

Terbukti ditemukan berupa 4 (empat) paket ukuran kecil berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu, dan uang tunai sebanyak Rp. 300.000,- kemudia dilakukan penggeledahan di area sekitar rumah terlapor dan dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus paket ukuran besar berisi butiran kristal putih diduga narkotika jenis sabu, dan 1 (satu) buah tabung bedak merk wardah. Kemudian diduga pelaku beserta  semua Barang Bukti (BB) dibawa ke  Mapolres Rohil guna diporoses ketahapan lebih lanjut tutup humas.***( M Harahap)
Bagikan:

Komentar