2 Hari, Jajaran Polsek Bangko Berhasil Tangkap 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika | riauantara.co
|
Menu Close Menu

2 Hari, Jajaran Polsek Bangko Berhasil Tangkap 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Kamis, 21 November 2019 | 17:31 WIB

Rokan Hilir – Jajaran tim Opsnal Polsek Bangko berhasil menangkap 2 orang tindak pidana diduga pelaku pengedar narkotika jenis shabu-shabu, fiduga pelaku pertama di amankan pada selasa 19/11/2019, inisial RG  ditangkap di Jalan Muhammadiyah Gg.Taqwa Kelurahan Bagan hulu Kecamatan Bangko Rohil dengan Barang Bukti (BB), 1 (satu) bungkus sedang plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu,1 (satu) bungkus kecil plastik bening yang didalamnya diduga narkotika jenis sabu-sabu, 4 (smpat)  bungkus sedang plastik bening yang berisi plastik bening kosong, 30 (tiga puluh)  bungkus kecil plastik bening yang berisi plastik bening kosong, 1 (satu) unit HP merk nokia, 1 (satu) dompet berwarna krem,1 (satu)  batang jarum, 1 (satu) sendok yang terbuat dari pipet, uang tunai Rp. 480 ribu.

Didugapelaku 2 RW alias Wati ditangkap di jalan Durian Kelurahan Bagan Jawa Pesisir Kecamatan Bangko,dengan Barang Bukti (bb) 1 (satu) bungkus sedang plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu ,2 (dua) bungkus sedang plastik bening bekas sabu-sabu, 1 (satu) bungkus kecil plastik bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu,1 (satu)  kantong plastik yang berisikan plastik bening kosong,1 (satu) timbangan digital warna hitam,1 (satu) tas warna merah merk mustika,1 (satu) unit HP merk nokia warna hitam,1 (satu) isolasi warna putih beserta tempat nya berwarna hijau,2 (dua) sendok terbuat dari kertas,1 (satu) alat penghisap (bong) 2 (dua) buah kaca pireks, 2 (dua) pipet plastik,1 (satu) mancis,1 (satu) gunting warna biru,1 (satu) plastik warna hitam.

Kapolres Rohil AKBP Muhammad Mustofa SIK MSi ketika dikonfirmasi disampaikan Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais SH melalui Kabag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Kamis (21/11/2019).

AKP Juliandi SH lebihlanjut menjelaska, Sesuai kronologis penangkapan kedua pelaku ini pertama  RG ditangkap di Jalan Muhammadiyah Gg.Taqwa Kelurahan Bagan hulu Kecamatan Bangko pada selasa 19/11 sekira pukul 15.40 WIB, Kemudian keesokan harinya pada Rabu 20/11 sekira pukul 18.00 WIB pelaku RW alias Wati ditangkap di rumahnya di jalan Durian Kelurahan Bagan Jawa Pesisir Kecamatan Bangko, Jelasnya.

Kedua pelaku di tangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang dapat di percaya lalu ditindak lanjuti jajaran tim opsnal Polsek Bangko dan benar kedua tersangka di duga menjadi pengedar narkotika di Kecamatan Bangko yang sangat meresahkan masyarakat dan berhasil di tangkap di rumahnya masing-masing beserta Barang Bukti (bb), paparnya.

“Selanjutnya kedua pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu langsung dibawa Kepolsek Bangko,untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," Paparnya.
(M Harahap)
Bagikan:

Komentar