13 Paket Sabu Siap Edar Bersama Pelaku Berhasil Diamankan Polsek Tambang | riauantara.co
|
Menu Close Menu

13 Paket Sabu Siap Edar Bersama Pelaku Berhasil Diamankan Polsek Tambang

Jumat, 20 Maret 2020 | 08:21 WIB
RIAUANTARA.CO | KAMPAR , - Tim Opsnal Polsek Tambang berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu, di Perumahan Gen de Green wilayah Desa Rimbo panjang pada Kamis sore (19/3/2020).

Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah SU alias H (33) yang beralamat di jalan Punai Kelurahan Tangkerang Selatan Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Bersama tersangka diamankan barang bukti 13 paket narkotika jenis sabu seberat 3,12 gram, sebuah timbangan elektrik, sepotong kaca pirex dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis siang (19/3/2020), saat itu Jajaran Polsek Tambang mendapat informasi maraknya peredaran narkoba di Perumahan Gen de Green Dusun III Desa Rimbo Panjang. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tambang Iptu Jurfredi SH perintahkan Bhabinkamtibmas Desa Rimbo Panjang bersama Tim Opsnal Polsek melakukan penyelidikan, Tim akhirnya mendapati tersangka SU di salahsatu rumah di komplek tersebut.

Selanjutnya dilakukan pengeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 13 paket narkotika jenis sabu, sebuah timbangan elektrik dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.**Ril
Bagikan:

Komentar