Warga Bathin Solapan Diamankan Curi 11 Karung pupuk Milik PT Arara Abadi | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Warga Bathin Solapan Diamankan Curi 11 Karung pupuk Milik PT Arara Abadi

Rabu, 06 Januari 2021 | 15:58 WIB
Foto ilustrasi


Rokan Hilir, riauantara.co | Curi 11 Karung pupuk PT Arara Abadi, Inisial S alias kirno (37) warga RT 02 RW 05 Desa Bathin Solapan Sebanga   Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Diamankan Polsek Tanah Putih, Polres Rohil, Selasa (05/01/2021).

Tersangka S diamankan atas dasar laporan korban PT Arara abadi yang dirugikan berupa 11 karung pupuk yang dicuri oleh tersangka dari Areal Kerja tanaman Akasia PT. Arara Abadi Jalan Perjuangan Petak 310 A, Kepenghuluan Rantau Bais Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil, Pada Senin 04 Januari 2021.

Kasubbag Humas AKP Juliandi SH Rabu 06/01/21 membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka.

Setelah dilakukan interogasi awal, tersangka mengakui telah melakukan pencurian terhadap 11 karung Pupuk NPK. 

"Tersangka dtangkap beserta barang bukti berupa 11 karung Pupuk NPK merek Mahkota fertilizer berat 50 Kg dan 1 Unit Mobil Mitsubishi L300 Warna Hitam No. Pol BM 8261 DD, dilakukan penyitaan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut" ungkap AKP Juliandi SH.

Kronologi kejadiannya Senin 04 Januari 2021 sekira pukul 22.00 WIB, Saudara Adi Victor dan Saudara Ezra El Syalom sedang piket di Pos 1 Duri XIII Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, kemudian melintas 1 Unit Mobil Mitsubishi L300 Warna Hitam No. Pol BM 8261 DD yang dikemudikan tersangka. 

"Saat diberhentikan dan di belakang Bak di temukan Barang bukti 11 karung Pupuk". 

Setelah diinterogasi tersangka mengakui melakukan pengambilan di Areal Kerja tanaman Akasia PT. Arara Abadi di Jalan Perjuangan Petak 310 A, Kepenghuluan Rantau Bais Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil. 

"Atas kejadian tersebut maka tersangka dan beserta BB di bawa ke kantor Polsek Tanah Putih, dan kepada tersangka dikenakan Pasal 362 KUHPidana", imbuh AKP Juliandi SH.
(M Harahap)
Bagikan:

Komentar