Hari Ini 53 Kendaraan Roda Empat Putar Balik di Perbatasan Riau-Sumut | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Hari Ini 53 Kendaraan Roda Empat Putar Balik di Perbatasan Riau-Sumut

Jumat, 30 April 2021 | 19:27 WIB


Rokan Hilir, riauantara.co | Antisipasi bagi pemudik, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rohil lakukan penyekatan pra pemudik kendaraan di Perbatasan Riau -Sumut. 

Penyekatan ini ditujukan kepada kendaraan roda empat yang berasal dari luar Kabupaten Rokan Hilir.

Giat ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Rokan Hilir AKP David Richardo,SIK didampingi KBO Lantas Iptu Muksin Siregar SH dan para Kanit Lantas juga para personil Satlantas Polres Rokan Hilir.

Kasat Lantas Polres Rohil AKP David Richardo SIK menyampaikan penyekatan ini adalah Pra peniadaan mudik Lebaran 2021. Penyekatan tersebut digelar setelah adanya perubahan aturan baru soal pelarangan mudik 2021 dari Pemerintah Pusat melalui Adendum Surat Edaran No.13 Tahun 2021.

“Kami lakukan penyekatan ini sesuai arahan dari Pemerintah Pusat, bahwa yang awalnya penyekatan dilakukan bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) selama H - min 14 peniadaan mudik yang kini dimajukan dari 22 April 2021 sampai 5 Mei 2021,” terangnya.

Kami akan terus melaksanakan giat penyekatan pra peniadaan mudik, kita akan putar-balikkan bagi para penumpang maupun pengendara yang tidak melengkapi hasil pemeriksaan rapid test selama 1×24 jam, baik yang akan masuk maupun keluar di pos penyekatan perbatasan Riau-Sumut.

"hari ini sebanyak 105 kendaraan roda empat dilakukan pemeriksaan, dari hasil pemeriksaan tersebut sebanyak 53 kendaraan roda empat terpaksa memutar-balik, karena tidak bisa menunjukkan surat hasil swab antigen dan tidak mau melakukan swab gratis yang telah disediakan oleh petugas," terang David.

Disini juga dapat kita tambahkan juga setiap malam kita tingkatkan giat rutin, personil Polres Rohil akan selalu berpatroli untuk mengurangi tindak kejahatan menjelang Lebaran serta menghimbau agar selalu Patuhi Prokes, Peniadaan mudik lebaran tanggal 6 Mei s/d 17 Mei 2021, pungkasnya.
(Ponidi)
Bagikan:

Komentar