Kadis Kesehatan Labura Minta Posko COVID-19 di 8 Kelurahan Segera di bentuk | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Kadis Kesehatan Labura Minta Posko COVID-19 di 8 Kelurahan Segera di bentuk

Selasa, 14 September 2021 | 14:19 WIB


LABURA, (riauantara.co) - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Labuhanbatu Utara (Labura dr Hj Saodah meminta para lurah di delapan Kecamatan agar segera membentuk Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) .


Hal itu dikatakannya saat berbincang dengan Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Labura, Drs Sugeng di Command Center Diskominfo, Selasa (14/9}. 


“Kita berharap para lurah segera membentuk posko penanganan COVID-19 sesuai dengan surat edaran Bupati Kab. Labura Nomor :  440/972/DInkes/Tahun 2021,” sebutnya.


Lebih lanjut , dr. Saodah menjelaskan, pihaknya sudah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan para lurah terkait pembentukan pokso tersebut, namun, hingga sekarang belum ada satu pun posko yang terbentuk. 


“Ada beberapa lurah yang sudah mengajukan rumah untuk keperluan isolasi mandiri (Isoman), namun belum memenuhi persyaratan,” sebut dr.Saodah.


Dalam empat kali pertemuan kata dia, ada rumah sudah didapatkan, namun, masyarakat  merasa keberatan jika rumah itu dijadikan tempat isoman. Akibatnya, rencana pembentukan posko pun mengalami kegagalan.


Kadinkes berharap , posko tersebut seharusnya sudah dapat berfungsi di bulan  September ini. Karena sesuai surat  edaran bupati Labura , direncanakan posko tersebut berlangsung sejak Agustus, namun, karena persoalan yang terjadi, baru September inilah dapat terealisasi," papar Saodah.


dr. Saodah meluruskan, pihaknya tidak berniat sedikitpun untuk mengendapkan dana posko tersebut ,bahkan pihaknya pernah meminta agar dana tersebut diserahkan kepada masing-masing kelurahan dalam bentuk hibah, akan tetapi aturan tidak memperkenankan hal itu ," terangnya.


"Bagaimana kita mengeluarkan dananya  jika tidak ada pertanggungjawannya karena belum terbentuknya posko bak ibarat pepatah, membeli kucing dalam karung. Apalagi dana tidak bisa berbentuk uang kecuali untuk tenaga honor yang masuk dalam daftar tim. Sedang uang makan diberikan berupa nasi kotak langsung,”  jelasnya.


Oleh karena itulah, ia kembali berharap dan meminta agar Posko Penanggulangan COVID-19 tersebut dapat segera dibentuk. Saat ini, sudah ada lima kelurahan yang telah mengajukan rumah isoman. 


“Kita akan melihatnya untuk mengecek apakah rumah itu memenuhi persyaratan ,Jika memenuhi syarat, kita akan langsung lakukan kontrak,” ucapnya.


Sebelum mengakhiri penjelasannya, dr. Saodah menyebutkan, bagi warga yang menjalani isoman di posko kelurahan, maka biaya makannya ditanggung pemerintah. 


“Jika warga yang melakukan isoman merupakan kepala keluarga, maka anggota keluarganya pun ditanggung juga ,” sebutnya.


Jadi, jelasnya lagi, anggaran yang dikeluarkan untuk setiap kelurahan tidak sama, tergantung berapa banyak pasien yang menjalani isoman di masing-masing kelurahan," tandasnya.( AO.Sihombing ).

Bagikan:

Komentar