Presma BEM UIR Gandeng Polda Riau adakan Seminar Gerakan Lindungi Perempuan dan Anak | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Presma BEM UIR Gandeng Polda Riau adakan Seminar Gerakan Lindungi Perempuan dan Anak

Rabu, 23 Maret 2022 | 20:37 WIB


Riauantara.co.| Pekanbaru, - Maraknya kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak yang terjadi belakangan ini, menggagas Presma BEM UIR dengan menggandeng Polda Riau untuk mengadakan Seminar dengan tema "Gerakan Bersama Lindungi Perempuan dan anak dari Tindakan Kekerasan Seksual", acara bertempat di Auditorium gedung Rektorat kampus UIR Pekanbaru. (Rabu, 23/3/2022) 


Seminar diisi oleh pemateri dari dua srikandi yang sangat energik,  yaitu ibu Dr. Hj. Daharmi Astuti, Lc, Mag Dosen UIR dan Kompol Wenny Hartati, S.H., M.H., Kanit Perlindungan Perempuan Dan anak Dit Reskrimum Polda Riau, dengan memberikan pemahaman dan pencerahan agar tidak menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual. 


Presma BEM UIR Andes Wijanarko menerangkan bahwa, perlunya di adakan Seminar ini karena akhir-akhir ini semakin banyak terjadi kasus pelecehan dan kekerasan terhadap perempuan dan anak, dan yang lebih saya kecam lagi pelecehan seksual terjadi di lingkungan kampus. 


" Seminar yang kita laksanakan ini di harapkan dapat memberikan pemahaman dan sosialisasi bagi kawan-kawan mahasiswa bagaimana sikap kita untuk membantu korban pelecehan seksual dan kekerasan agar dapat bisa kembali beraktifitas tanpa dihantui rasa traumatik ". Pungkasnya.


Seminar ini kata Andes lagi, bisa menambah wawasan kita semua tentang mekanisme yang dilakukan pihak Kepolisian dalam menangani kasus kekerasan dan pelecehan seksual dan anak. " Saya apresiasi terhadap kinerja Polda Riau yang secara profesional dan proporsional dalam menangani kasus-kasus ini ".tambahnya. 


Selaku Presma BEM UIR saya Andes Wijanarko mendukung Polda Riau dalam penanganan kasus tindak pidana kekerasan pelecehan seksual terhadap perempuan dan Anak di Provinsi Riau, khususnya dilingkungan kampus. 


Pelecehan seksual sangat Riskan dengan traumatis psikis yg ditimbulkan pada korban, Perlu adanya gerakan bersama baik dari aparat Negara, masyarakat mahasiswa, maupun civitas akademika agar kasus kasus seperti sebelumnya tidak terulang kembali. " Selamatkan dan lindungi perempuan dan anak ".  tegasnya.


Diakhir Andes meminta kepada seluruh masyarakat untuk memberikan kepercayaan penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual kepada Polri, " mari berfikir positif terhadap mekanisme hukum yang dilakukan, beri dorongan positif dan jangan menilai negatif apa yang sudah dilakukan Polri dalam penanganan hal tersebut, semua punya mekanisme hukum sesuai aturan Undang-undang Republik Indonesia ". Tutupnya.**Ril

Bagikan:

Komentar