Polres Rohul Press Release Tahun 2022, Kasus Curat 200 Kasus, Narkoba 142 Kasus Dan Gar Lantas Tilang 4. 854 Serta Teguran 9.558, | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Polres Rohul Press Release Tahun 2022, Kasus Curat 200 Kasus, Narkoba 142 Kasus Dan Gar Lantas Tilang 4. 854 Serta Teguran 9.558,

Minggu, 01 Januari 2023 | 18:45 WIB




RIAUANTARA.CO | ROKAN HULU-Kapolres Rokan Hulu (Rohul) Polda Riau AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH menggelar kegiatan Press Release Tahun 2022, di Halaman Mako Polres Rohul, Desa Suka Maju Kecamatan Rambah, Sabtu (31/12/2022).


Kegiatan tersebut dihadiri, Sekdakab Rohul Muhammad Zaki S STP MSi, Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra ST MSi, Wakpolres Kompol Erol Ronny Risambessy SIK, Perwakilan Unsur Forkopimda Rohul


Kemudian, Terpantau giat dihadiri, Kepala Satuan Pol PP Rohul, Ridarmanto SIP, para PJU Polres Rohul, para  Kasat, Kapolsek Jajaran, Puluhan Wartawan Media Online, Elektronik, Cetak, Telivisi dan lainnya.


Dalam kesempatan itu, Kapolres Rohul merincikan rekapitulasi data kasus menonjol Tahun 2021 dibanding 1 Januari 2022, seperti Korupsi Tahun 2021, Satu Kasus Tahun 2022 nihil, Ilegal Loging Tahun 2021 Empat Kasus, Tahun 2022 Satu Kasus, Ilegal Mining Tahun 2021, Satu Kasus Tahun 2022 Satu Kasus, Senpi/Handak Ilegal Tahun 2021 Nihil Kasus, Tahun 2022, Dua Kasus.


"Kemudian, Perjudian Tahun 2021 sebanyak 31 Kasus, Tahun 2022, sebanyak 57 Kasus, Anirat Tahun 2021, Empat Kasus, Tahun 2022, Satu Kasus, Pembunuhan Tahun 2021, Tujuh Kasus, Tahun 2022,  Dua Kasus, Pembakaran Tahun Tahun 2021, Dua Kasus, Tahun 2022, Empat Kasus, Curanmor Tahun 2021 sebanyak 76 Kasus, Tahun 2022 sebanyak 51 Kasus," katanya.


"Selanjutnya, Kebakaran Tahun 2021, Enam Kasus, Tahun 2022, Enam Kasus, Curas Tahun 2021 sebanyak 15 Kasus, Tahun 2022 sebanyak 21 Kasus, Curat Tahun 2021 sebanyak 138 Kasus Tahun 2022, sebanyak 200 Kasus dan Pengrusakan Tahun 2021 sebanyak 12 kasus, Tahun 2022 sebanyak 19 Kasus," paparnya.


Lanjutnya, untuk Gar Lantas, Tahun 2021 Tilang sebanyak 2.609 Teguran 3.385  Tahun 2022 Tilang  4. 854  dan Teguran 9.558, Laka Lantas Tahun 2021 sebanyak 90 Kasus, Tahun 2022 sebanyak 112 Kasus, Kerugian Material (Rugmat) Laka Lantas Tahun 2021 sebanyak Rp 307.500.000, Tahun 2022 sebanyak 410.100.000


"Kemudian untuk Narkoba, Tahun 2021 sebanyak 109 Kasus dan Tahun 2022 sebanyak 142 Kasus," terangnya lagi.


Kapolres Rohul meminta kepada Sekdakab Rohul Muhammad Zaki S STP MSi dan Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra ST MSi, agar memberikan himbauan kepada Masyarakat


"Kami berharap semua komponen Masyarakat di Kabupaten Rohul untuk bisa secara bersama dalam penanggulangan, terutama dalam kasus, Perjudian, Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dan Narkotika," katanya


"Terkhusus, bidang Gar lantas, rata-rata yang menjadi Korbannya, Masyarakat yang tidak menggunakan Helm, jadi ini perlu sama-sama kita untuk  mensosialisasikannya kepada Masyarakat," pungkasnya


Setelah itu dilakukan, tanya jawab antara Kapolres Rohul dengan sejumlah Insan Pers,  kemudian kegiatan selesai, selama berlangsung situasi dalam keadaan aman lancar dan kondusif



(Humas Polres Rohul)

Bagikan:

Komentar