Berikan Kemudahan, Samsat Pulau Rupat Riau Resmi Melayani Perpanjangan STNK 5 Tahunan | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Berikan Kemudahan, Samsat Pulau Rupat Riau Resmi Melayani Perpanjangan STNK 5 Tahunan

Rabu, 15 Maret 2023 | 13:28 WIB




RIAUANTARA.CO | BENGKALIS - Satlantas Polres Bengkalis beserta Tim Pembina Samsat Bengkalis dan Dumai berikan kemudahan dan kecepatan dengan menyadiakan layanan perpanjangan STNK lima Tahunan di Samsat Rupat. Layanan tersebut merupakan jawaban dari aspirasi masyarakat Rupat yang disampaikan beberapa kepada Gubernur Riau, Syamsuar beberapa waktu lalu. 


Masyarakat pemilik ranmor di Rupat sebelumnya harus menyeberang pulau untuk melakukan perpanjangan di Samsat Duri dan Samsat Dumai kini dapat dilakukan di Samsat Rupat. Kebijakan ini merupakan hasil koordinasi tim pembina Samsat, Ditlantas, Jasa Raharja dan Bapenda Provinsi Riau serta Kapolres Bengkalis.


Launcing perdana layanan tersebut langsung oleh Gubernur Propinsi Riau, Syamsuar pada hari Selasa, 14 Maret 2023 di SMKN 1 Rupat.  Gubernur Riau dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan penyediaan layanan ini, “Alhamdulillah aspirasi masyarakat disetujui oleh Polda Riau, Dirlantas dan Polres Bengkalis, tentunya masyarakat Rupat sangat senang karena akan mempermudah serta mempercepat mengurus STNK," ujarnya.


Pada kesempatan tersebut Gubernur juga telah meluncurkan Program 7 berkah Pajak Daerah Riau bertujuan untuk kemudahan, keringanan dan insentif bagi masyarakat Riau terkait kendaraan bermotor. Selain itu Samsat Rupat juga akan menyediakan layanan Samsat Tanjak.


Layanan ini merupakan singkatan dari Samsat Antar Jemput Antar Kampung. Samsat Tanjak bertugas menghampiri masyarakat ke pusat keramaian hingga perkampungan untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor. 


Kepala PT.Jasa Raharja Cabang Riau, M. Iqbal Hasanuddin, yang diwakili Kepala Perwakilan Dumai, Made Agus Widyantara yang turut hadir pada acara tersebut menyampaikan dukungan dan sambutan yang baik atas peningkatan layanan samsat tersebut. 


“Kami berharap kendaraan yang selama ini banyak tidak melakukan pendaftaran ulang dikarenakan kendala jarak dan waktu menjadi terdorong kembali untuk melakakan kewajibannya ke samsat,” ujarnya.(rls)

Bagikan:

Komentar