Kepala Daerah Provinsi Riau Berakhir Desember, Eddy Yatim: DPRD Belum Tau Nama Diusul | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Kepala Daerah Provinsi Riau Berakhir Desember, Eddy Yatim: DPRD Belum Tau Nama Diusul

Jumat, 23 Juni 2023 | 17:11 WIB




RIAUANTARA.CO | Pekanbaru - Bulan November ini, DPRD Riau akan mengusul nama Pj Gubernur,  namun sampai sekarang tidak kantongi nama diusulkan. Padahal diketahui, hal Akhir Masa Jabatan (AMJ) dari Kepala Daerah itu pada bulan Desember 2023 nanti.


Terkait informasi denikian, dibenarkan Ketua Komisi I DPRD Riau, Eddy A Moh Yatim kepada wartawan. "Iya, AMJ itu sudah ditegaskan Kemendagri kemarin ketika Komisi I ke sana, yakni itu bulan Desember 2023," katanya. Namun, ujar dia, jikalau maju sebagai calon legislatif (Caleg) maka AMJ-nya bisa lebih cepat.


Artinya, sambung Politisi Demokrat ini, jikalau maju menjadi Caleg, maka ketika DCT diumumkan, tentu mundur.. Karena sesuai ketentuan aturan berlaku disaat ini. Dan sesuai aturan yang baru, DPRD boleh ikut mengusul nama-nama yang akan dipilih nanti menjadi Pj Gubernur.


"Sebelumnya diketahui pengajuan nama Pj Gubernur oleh hanya dapat dilakukan langsung Kemendagri untuk kemudian dipilih oleh Presiden RI. Tetapi sekarang  ini, sesuai aturan yang baru, DPRD boleh ikut mengusul nama dipilih  menjadi Pj Gubernur tersebut," sebut Eddy Yatim.


Disinggung mengenai mekanisme dan kapan nama-nama dirembukkan. Eddy  Yatim dalam hal ini menyebut bahwasa masih tunggu arahan dari Kemendagri. Artinya, nanti dari Kemendagri itu akan menyurati DPRD Riau untuk meminta usulan nama Pj Gubri. Setelah itu, baru DPRD Riau merembukkannya.


Diketahui, beberapa waktu lalu diketika konsultasi ke Kemendagri dan juga ada menyambangi DPRD DKI Jakarta. Sebab sudah lebih dulu melakukan pengusulan nama Pj Gubernur. Maka sambung Eddy mengatakan Komisi I hanya mendalami bagaimana proses dan juga mekanisme  pengajuan Pj sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 4 Tahun 2023.  **Irul

Bagikan:

Komentar