BPOM Pekanbaru Sidak Gudang Distributor Pangan di Jalan Tanjung Datuk | riauantara.co
|
Menu Close Menu

BPOM Pekanbaru Sidak Gudang Distributor Pangan di Jalan Tanjung Datuk

Rabu, 13 Maret 2024 | 21:24 WIB

 

RIAUANTARA.CO | PEKANBARU - Memastikanya pangan yang diedarkan ke masyarakat memilik izin edar, tidak rusak dan tidak kadaluarsa. Hal itu disikapi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru sama dinas terkait, melakukan pengecekan bertempat Gudang Sarana Distributor di Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru.


Hal ini disampaikan langsung Kepala BPOM Pekanbaru, Alex Sander, disela mendatangi gudang sarana distributor yang ada di Jalan Tanjung Datuk ini serta mengecek beberapa jenis pangan yang akan didistribusikan. " Ya itu tadi BPOM Pekanbaru memastikan akan pangan diedarkan ke masyarakat memiliki izin edar, tidak rusak dan tidak kadaluarsa," ujat Alex Sander.


Dikatakan dia, dilakukan kegiatan dengan tujuannya itu pengawasan pangan sarana distributor, importir, Hypermarket. Dengan untuk memastikan produk yang diedarkan tidak kadaluarsa, rusak dan memiliki izin. 

Lanjut Alex, bahwa selain melaksanakan pengawasan pangan, BPOM Pekanbaru ini melakukan pengawasan terhadap sarana pangan berupa takjil.


"BPOM Pekanbaru, juga melakukan halnya pengawasan terhadap pedagang menjual takjil apakah ada yang mengandung bahan berbahaya. Seperti borak atau pengawet lainnya," terang Alex. Hal tersebut dilakukan selama bulan suci Ramadan atau sebelum hari raya untuk mencegah pendistribusian pangan yang berbahaya tanpa izin edar.


Alhamdulillah katanya, pengawasan kali ini tidak ditemukan pangan tanpa izin edar dan rusak. Namin pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk cerdas menjadi seorang konsumen. Yakni cek itu kemasan sebelum berbelanja, pastikan produk dibeli memiliki izin, tidak kadaluarsa dan tidak rusak. (Rul)

Cek Izin Edar Hingga Kadaluarsa, BPOM Pekanbaru dan Pihak Terkait Sidak Gudang Distributor Pangan. **Irul

Bagikan:

Komentar