Steak Hotel By Holycow Pekanbaru Beri Diskon Bagi Masyarakat Taat Pajak Ranmor Atas Kerja Sama dengan Jasa Raharja | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Steak Hotel By Holycow Pekanbaru Beri Diskon Bagi Masyarakat Taat Pajak Ranmor Atas Kerja Sama dengan Jasa Raharja

Sabtu, 08 Juni 2024 | 00:29 WIB

 

RIAUANTARA.CO | PEKANBARU - PT Jasa Raharja Cabang Riau melakukan Kerjasama pemberian diskon dengan restoran Holicow Jl. Sudirman Pekanbaru. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Riau, Hasjuddin SE, MM dengan General Manajer Steak Hotel By Holicow, Budi Hartono secara table to table di tempat masing masing pada Hari Jum’at 7 Juni 2024.


Hasjuddin di ruang kerjanya Gedung Kantor Jasa Raharja Riau, Jl. Sudirman No.285 Pekanbaru kepada media menjelaskan bahwa kerjasama ini di inisiasi oleh Jasa Raharja sebagai bagian Tim Pembina Samsat Riau dalam rangka memberikan apresiasi bagi Masyarakat taat pajak ranmor. “Harapan kami dengan pemberian apresiasi ini peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak kendaraan dan SWDKLLJ terus meningkat,” demikian dijelaskan Hasjuddin.


Ditempat terpisah, General Manager Steak Hotel by HOLYCOW Budi Hartono, melalui Supervisor outlet Holicow Pekanbaru, Alpitriani mengatakan pihaknya juga berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah untuk Pembangunan. “Kami hadir juga untuk turut membangun daerah Propinsi Riau, dengan turut serta mendukung kepatuhan terhadap pajak kendaraan dengan memberikan diskon 5% All Item menu Restoran,” tegasnya. 


Selain itu ia menambahkan Holycow hadir mempersembahkan Meat Expert yang menyajikan pengalaman makan steak halal terbaik bagi Carnivores, juga memiliki sertifikat Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability (CHSE) dari Kementrian Pariwisata dan Industri Kreatif Indonesia yang kini hadir di Pekanbaru.


Dengan bergabungnya Merchant Holycow Jalan Sudirman Pekanbaru ini total sudah ada 110 Merchant yang telah dikerjasamakan Jasa Raharja dan Samsat untuk memberikan diskon bagi masyarakat taat pajak di Propinsi Riau. Masyarakat pemilik ranmor  yang ingin mendapatkan diskon ini dengan cara yang cukup mudah yakni dengan menunjukkan bukti bayar pajak ranmor yang sudah lunas, atau dengan mengunduh aplikasi JRKu yang dapat di playstore, serta mengambuil voucer yang tersedia pada menu reward di aplikasi milik Jasa raharja tersebut.**

Bagikan:

Komentar