Pekanbaru, riauantara.co | Pemerintah Kota Pekanbaru menunjukkan ketegasannya dengan menyegel kantor Sanel Tour and Travel di Jalan Tengku Umar, Rabu (14/5/2025). Langkah ini diambil setelah kantor tersebut menjadi sorotan akibat dugaan penahanan ijazah mantan karyawan.
Penyegelan dilakukan oleh Satpol PP Kota Pekanbaru usai inspeksi mendadak yang dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Immanuel Ebenezer. Turut hadir dalam sidak tersebut Gubernur Riau Abdul Wahid, Wakil Ketua DPRD Riau, perwakilan Polda Riau, dan jajaran Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau.
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, membenarkan penyegelan tersebut.
"Kantor ditutup sementara dan kami segel karena pimpinan Sanel tidak kooperatif dalam dua kali sidak sebelumnya," tegasnya.
Zulfahmi menjelaskan bahwa pihak Sanel dinilai tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan yang ada, meski telah mendapat perhatian dari pemerintah pusat dan daerah.
Sebagai bentuk penegakan aturan, seluruh aktivitas kantor dihentikan dan karyawan diminta meninggalkan lokasi.
"Penutupan ini akan berlangsung sampai pihak Sanel menyerahkan seluruh dokumen resmi terkait operasional mereka di Pekanbaru. Setelah diverifikasi, baru akan diputuskan apakah penyegelan ini bersifat permanen atau tidak," pungkas Zulfahmi.
(kmo/rd)
Komentar