Tahanan Lapas di Riau Kendalikan Jaringan Narkoba Internasional, Terlibat Pengiriman 17 Kg Sabu | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Tahanan Lapas di Riau Kendalikan Jaringan Narkoba Internasional, Terlibat Pengiriman 17 Kg Sabu

Jumat, 16 Mei 2025 | 15:39 WIB
Seorang narapidana di salah satu lembaga pemasyarakatan (lapas) di Provinsi Riau kembali terciduk mengendalikan jaringan peredaran narkoba dari balik jeruji besi.
Pekanbaru, riauantara.co | Seorang narapidana di salah satu lembaga pemasyarakatan (lapas) di Provinsi Riau kembali terciduk mengendalikan jaringan peredaran narkoba dari balik jeruji besi. Pria berinisial MN ini menjadi otak pengiriman sabu seberat 17,37 kilogram dalam jaringan internasional yang berhasil dibongkar Polda Riau pada 12 Mei 2025.

MN diduga berperan sebagai pengendali operasi pengiriman sabu dari luar negeri ke Jakarta melalui Riau. Sabu tersebut dikirim menggunakan kurir dan disamarkan dalam kemasan teh di dalam tas. Kurir-kurir ini kemudian ditangkap dalam sebuah operasi rahasia di Pekanbaru.

"MN mengatur pergerakan sabu dari dalam lapas. Ini bukan pertama kalinya seorang napi mengendalikan jaringan narkotika. Kami tengah dalami lebih jauh fasilitas komunikasi yang ia gunakan," kata Wakapolda Riau, Brigjen Pol Andrianto Jossy Kusumo, dalam  Konferensi Pers, Jumat (16/5/25).

Pihak kepolisian mengaku prihatin dengan lemahnya pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan, yang memungkinkan napi tetap beroperasi menjalankan bisnis haram.

Diketahui, MN berkomunikasi dengan jaringan di luar, termasuk seorang buron asal Malaysia berinisial AZ yang pernah kabur dari Lapas Dumai.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yuda Prawira mengatakan, jaringan ini sangat rapi dan memiliki koneksi lintas negara.

"AZ adalah dalang utama, pernah kabur dari lapas, dan kini menjadi DPO. Ia membayar kurir dengan total upah mencapai Rp139 juta," tegasnya.

Kasus ini memunculkan kembali sorotan tajam terhadap sistem pengawasan dalam lapas. Polda Riau telah berkoordinasi dengan Kemenkumham untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan internal di balik mudahnya komunikasi napi dengan pihak luar.

(kmo/rd)
Bagikan:

Komentar