Tindak Tegas ODOL, Ditlantas Polda Riau Jaring 76 Kendaraan Melanggar di Pekanbaru | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Tindak Tegas ODOL, Ditlantas Polda Riau Jaring 76 Kendaraan Melanggar di Pekanbaru

Senin, 19 Mei 2025 | 20:41 WIB
Razia gabungan yang digelar di Jalan SM Amin, Pekanbaru, Senin (19/5/2025), sebanyak 76 kendaraan terjaring karena berbagai pelanggaran.
Pekanbaru, riauantara.co | Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam menertibkan pelanggaran lalu lintas, khususnya kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL). Dalam razia gabungan yang digelar di Jalan SM Amin, Pekanbaru, Senin (19/5/2025), sebanyak 76 kendaraan terjaring karena berbagai pelanggaran.

Operasi penertiban dipimpin langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo, dan melibatkan sejumlah instansi terkait. Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program nasional Zero ODOL dan Zero Accident.

"Operasi ini digelar untuk meningkatkan keselamatan di jalan dan menekan angka kecelakaan yang kerap disebabkan oleh pelanggaran dimensi dan muatan," ujar AKBP Lagomo.

Dalam razia tersebut, petugas menemukan beragam pelanggaran. Mulai dari kendaraan yang beroperasi di luar jam operasional yang ditentukan, tidak memiliki SIM, STNK dan uji KIR yang mati, hingga pengemudi yang belum membayar pajak kendaraan.

Tak hanya menyasar truk dan kendaraan angkutan barang, razia ini juga menjaring pengendara roda dua dan empat yang melakukan pelanggaran kasat mata seperti melawan arus, tidak mengenakan helm, tidak memakai sabuk pengaman, hingga tak membawa surat-surat kendaraan.

Yang menarik, petugas juga melakukan pengukuran langsung terhadap dimensi kendaraan di lokasi, untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan teknis ODOL.

Sebagai bentuk pencegahan, tim Samsat Provinsi Riau juga turun tangan memberikan edukasi langsung kepada para pengemudi, disertai pembagian brosur imbauan pajak kendaraan bermotor guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak.

Meskipun edukasi terus digencarkan, AKBP Lagomo menegaskan bahwa pihaknya akan tetap melakukan penindakan tegas bagi siapa pun yang melanggar aturan.

"Keselamatan adalah prioritas. Kami tidak akan ragu menindak pelanggar, apalagi jika sudah mengancam keselamatan pengguna jalan lain," tegasnya.

(kmo/km)
Bagikan:

Komentar