![]() |
Bupati Siak, Afni Zulkifli, saat melakukan kunjungan ke Rumah Alam Bakau yang terletak di Dusun I Karanganyar, Kecamatan Sungai Apit. |
Siak, riauantara.co | Bupati Siak, Afni Zulkifli, saat melakukan kunjungan ke Rumah Alam Bakau yang terletak di Dusun I Karanganyar, Kecamatan Sungai Apit. Namun, di luar agenda resminya, ia dikejutkan dengan temuan mencurigakan di sepanjang aliran Sungai Raya, Kampung Rawamekarjaya.
Di balik rimbunnya vegetasi air seperti bakung dan mangrove, tersembunyi ribuan batang kayu jenis Mahang yang telah dipotong rapi dan diduga siap diangkut. Temuan ini langsung memicu respons cepat dari sang bupati.
Tanpa menunggu lama, Afni melaporkan penemuan tersebut ke Polsek Sungai Apit dan meminta pihak kepolisian menyelidiki asal usul serta kepemilikan kayu-kayu tersebut.
Ia menegaskan bahwa meskipun kayu Mahang tidak termasuk dalam jenis kayu yang dilindungi, proses pemanfaatannya tetap harus melalui prosedur perizinan yang jelas.
"Kalau tidak dilengkapi dokumen resmi, jelas ini ilegal. Saya menduga kuat kayu ini berasal dari hutan alam sekitar sini, bukan dari hutan tanaman industri," ujarnya.
Afni juga mengingatkan bahwa aktivitas penebangan liar seperti ini bisa berdampak langsung terhadap pendapatan daerah.
"Kalau benar ditebang di wilayah Siak tanpa izin, berarti kita kehilangan potensi PAD. Padahal, jalan yang digunakan untuk mengangkut kayu ini dibangun dari uang rakyat," pungkasnya.
(kmo/cr)
Komentar