![]() |
| Apel Bulan K3 Nasional di PTPN IV Regional III, Pekanbaru, Rabu (04/02/2026). |
Pekanbaru, riauantara.co | Pemerintah Provinsi Riau menegaskan komitmennya untuk memperkuat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebagai bagian penting dari strategi pembangunan nasional. Upaya ini dinilai semakin krusial seiring perubahan besar di dunia kerja yang dipicu oleh percepatan transformasi ekonomi dan digitalisasi industri.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menyampaikan bahwa tahun 2026 menjadi fase strategis yang ditandai dengan dinamika global, perubahan pola kerja, serta munculnya berbagai risiko baru di lingkungan kerja. Kondisi tersebut menuntut sistem K3 yang lebih adaptif, terintegrasi, dan berorientasi pada pencegahan.
"Tahun 2026 merupakan periode penting dalam pembangunan nasional. Transformasi ekonomi dan digitalisasi industri telah mengubah cara kita bekerja sekaligus jenis risiko yang dihadapi. Karena itu, K3 harus dibangun sebagai sebuah ekosistem nasional yang kuat, saling terhubung, dan fokus pada upaya pencegahan," ujarnya saat kegiatan Bulan K3 Nasional di PTPN IV Regional III, Pekanbaru, Rabu (04/02/2026).
Ia menjelaskan, tema Bulan K3 Nasional 2026, yakni Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif, mencerminkan arah kebijakan pemerintah dalam memperkuat sistem K3 secara menyeluruh, tidak hanya di tingkat regulasi, tetapi juga dalam penerapan nyata di lapangan.
Menurut Syahrial, makna profesional dalam K3 menekankan pentingnya peran sumber daya manusia yang kompeten, berintegritas, serta bekerja berdasarkan standar dan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan pendekatan tersebut, pengelolaan K3 diharapkan tidak lagi bersifat simbolik, melainkan benar-benar menjadi bagian dari sistem kerja modern.
Sementara itu, aspek andal berarti sistem K3 harus mampu berjalan konsisten dan efektif dalam berbagai kondisi, termasuk saat menghadapi risiko tinggi maupun situasi darurat.
"Keselamatan kerja bukan sekadar formalitas administratif, tetapi harus menjadi budaya dalam setiap proses kerja dan pengambilan keputusan," tegasnya.
Adapun unsur kolaboratif menegaskan bahwa tanggung jawab K3 tidak bisa dibebankan hanya kepada pemerintah. Dunia usaha, pekerja, akademisi, asosiasi profesi, hingga media massa perlu bergerak searah untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.
"Kolaborasi adalah kunci. Semua pihak harus saling mendukung agar sistem pencegahan kecelakaan kerja benar-benar efektif dan mampu menjawab tantangan risiko yang terus berkembang," tambahnya.
Syahrial berharap, peringatan Bulan K3 Nasional 2026 dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama, membenahi sistem yang ada, serta menumbuhkan budaya kerja yang lebih aman dan sehat, khususnya di Provinsi Riau.
"Dengan membangun ekosistem K3 yang profesional, andal, dan kolaboratif, kita tidak hanya melindungi tenaga kerja, tetapi juga memperkuat produktivitas, keberlanjutan usaha, dan daya saing bangsa," pungkasnya.


Komentar