Ramadhan di Pekanbaru Lebih Kondusif, Pemko Perketat Aturan Tempat Hiburan Malam | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Ramadhan di Pekanbaru Lebih Kondusif, Pemko Perketat Aturan Tempat Hiburan Malam

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:46 WIB
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersiap menerbitkan surat edaran sekaligus aturan khusus terkait pembatasan aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM) selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.
Pekanbaru, riauantara.co | Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersiap menerbitkan surat edaran sekaligus aturan khusus terkait pembatasan aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM) selama Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Kebijakan ini diambil untuk menjaga kenyamanan dan kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyampaikan bahwa selama ini masih ada kelonggaran bagi tempat hiburan malam yang berada di dalam fasilitas hotel untuk tetap beroperasi. Namun, menjelang Ramadhan, pemerintah kota mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang menginginkan suasana lebih kondusif dan religius.

"Di Bulan Suci Ramadhan ini, bukan hanya THM yang berdiri sendiri, tetapi juga yang menjadi bagian dari fasilitas hotel, besar kemungkinan tidak diizinkan beroperasi, sesuai dengan aspirasi masyarakat," ujar Agung Nugroho, Rabu (4/2/2026).

Meski demikian, Agung menegaskan bahwa untuk fasilitas hotel, pemerintah masih membuka ruang operasional khusus bagi restoran. Itu pun akan diatur dengan ketentuan jam operasional tertentu agar tetap menghormati suasana Ramadhan.

"Yang diperbolehkan hanya restoran, dan itu juga nanti akan kami atur jam operasionalnya," jelasnya.

Lebih lanjut, Agung mengungkapkan bahwa kebijakan pembatasan aktivitas hiburan malam tersebut tidak hanya dituangkan dalam bentuk imbauan, tetapi akan diperkuat melalui penerbitan Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru. Dengan adanya payung hukum tersebut, pengawasan dan penertiban di lapangan diharapkan bisa berjalan lebih efektif.

"Kami akan menerbitkan Peraturan Wali Kota dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan," katanya.

Pemko Pekanbaru, lanjut Agung, juga berkomitmen untuk memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan aturan ini. Pemerintah daerah ingin memastikan seluruh masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dengan tenang, aman, dan nyaman tanpa gangguan aktivitas yang dinilai tidak sejalan dengan suasana Ramadhan.

"Kami akan melakukan pengawasan dan membuat aturan yang lebih ketat dari sebelumnya, supaya kenyamanan masyarakat Pekanbaru dalam menjalankan ibadah puasa benar-benar terjaga dan berlangsung dengan penuh hikmah," pungkasnya.
Bagikan:

Komentar