Pekanbaru, riauantara.co | Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) saat ini tengah menjalankan proses penerimaan calon taruna dan taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026. Masyarakat pun diingatkan agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menawarkan kelulusan melalui jalur tidak resmi.
Tahapan seleksi telah dimulai sejak 9 hingga 30 Maret 2026 dengan proses pendaftaran secara daring dan verifikasi data. Selanjutnya, peserta mengikuti penandatanganan pakta integritas pada 31 Maret, serta pemeriksaan administrasi awal yang berlangsung hingga 4 April 2026.
Memasuki tahapan berikutnya, peserta menjalani pemeriksaan kesehatan tahap pertama pada 7–11 April, disusul tes psikologi berbasis komputer pada 23–25 April. Ujian akademik, tes komputer, inventori PMK, serta CAT AMI dijadwalkan pada 6–7 Mei dan 9–11 Mei.
Rangkaian seleksi berlanjut dengan uji EKG pada 17–19 Mei, kemudian tes kesamaptaan jasmani dan antropometri pada 21–24 Mei. Setelah itu, peserta akan mengikuti sidang penentuan menuju pemeriksaan kesehatan tahap kedua pada 4 Juni, yang dilaksanakan pada 5–6 Juni.
Tahapan akhir mencakup tes PMK dan psikologi tahap kedua pada 13–15 Juni, pemeriksaan administrasi akhir pada 16–17 Juni, serta sidang kelulusan tingkat panitia daerah pada 26 Juni 2026. Khusus jalur Akpol, seleksi dilanjutkan ke tingkat pusat pada 3–27 Juli 2026.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Riau, Hengki Haryadi, menegaskan komitmen institusinya untuk menjaga integritas seluruh proses seleksi. Ia menyebut, rekrutmen dilakukan berdasarkan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH).
"Proses rekrutmen Akpol 2026 dilaksanakan secara bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Tidak ada pungutan biaya serta tidak ada ruang bagi calo maupun joki," tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa penerimaan tahun ini hanya dibuka melalui jalur reguler. Karena itu, masyarakat diminta mengikuti prosedur resmi dan tidak tergiur janji kelulusan dengan imbalan tertentu.
Menurutnya, kelulusan peserta sepenuhnya ditentukan oleh kemampuan masing-masing dalam mengikuti seluruh tahapan seleksi secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai bentuk keterbukaan, Polda Riau turut mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi proses seleksi. Jika ditemukan dugaan pelanggaran, laporan dapat disampaikan melalui layanan pengaduan masyarakat (Dumas) atau melalui QR code Propam Polri yang tersedia di lokasi seleksi maupun kanal resmi.


Komentar