![]() |
| Gardu Hubung (GH) 05 Annur yang berada di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kota Pekanbaru. |
Pekanbaru, riauantara.co | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berencana memindahkan Gardu Hubung (GH) 05 Annur yang saat ini berada di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kota Pekanbaru. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kawasan sekaligus mendukung optimalisasi fungsi ruang publik di sekitar Masjid Raya Annur.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan PT PLN terkait rencana relokasi gardu tersebut. Nantinya, fasilitas kelistrikan itu akan dipindahkan ke area dalam kompleks Masjid Annur.
"Koordinasi dengan PLN sudah dilakukan. Gardu Hubung tersebut akan dipindahkan ke dalam kawasan Masjid Annur sehingga ruang jalan dan area di sekitar Jalan Sultan Syarif Kasim bisa lebih luas," ujar SF Hariyanto.
Menurutnya, proses pemindahan ditargetkan dapat direalisasikan pada tahun 2026. Pemprov Riau berharap pekerjaan tersebut dapat segera dilaksanakan agar manfaat penataan kawasan bisa dirasakan lebih cepat oleh masyarakat.
"Semakin cepat proses pemindahan dilakukan tentu akan semakin baik," katanya.
Selain mendukung kelancaran arus lalu lintas, relokasi GH 05 Annur juga diharapkan mampu memperluas area yang selama ini kerap dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan pemerintahan, sosial, maupun ekonomi.
SF Hariyanto menjelaskan, kawasan di sekitar Masjid Annur dan Jalan Sultan Syarif Kasim sering menjadi lokasi penyelenggaraan berbagai agenda pemerintah daerah maupun kegiatan masyarakat. Dengan bertambahnya ruang terbuka, kapasitas area tersebut akan semakin optimal.
"Kawasan ini sering digunakan untuk berbagai kegiatan, baik oleh Pemerintah Kota Pekanbaru maupun Pemerintah Provinsi Riau. Jika areanya lebih luas, tentu akan mampu menampung lebih banyak stan UMKM dan pengunjung, sehingga berdampak positif terhadap pergerakan ekonomi masyarakat," jelasnya.
Sebagai informasi, Jalan Sultan Syarif Kasim merupakan salah satu dari 16 ruas jalan yang pengelolaannya telah dialihkan dari pemerintah kota kepada Pemerintah Provinsi Riau. Ruas jalan tersebut sebelumnya telah mengalami pelebaran signifikan pada tahun 2024 dengan lebar mencapai 24 meter.
Penataan infrastruktur di kawasan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov Riau dalam meningkatkan kenyamanan, memperlancar mobilitas masyarakat, serta memperkuat fungsi kawasan Masjid Annur sebagai pusat aktivitas keagamaan, sosial, dan ekonomi di Kota Pekanbaru.


Komentar