GMPB Dukung Agrinas, Desak Dugaan Mafia Tanah Riau Diusut hingga Aliran Dana | riauantara.co
|
Menu Close Menu

GMPB Dukung Agrinas, Desak Dugaan Mafia Tanah Riau Diusut hingga Aliran Dana

Sabtu, 19 September 2026 | 15:22 WIB



PEKANBARU, ( RIAUANTARA.CO )  — Gerakan Mahasiswa Petani Bersatu (GMPB) mendesak penertiban kawasan hutan di Riau tidak berhenti pada pengambilalihan atau penataan lahan. Mereka meminta dugaan praktik mafia tanah diusut secara menyeluruh, termasuk menelusuri jaringan dan aliran dana apabila ditemukan indikasi tindak pidana.


Desakan tersebut disampaikan GMPB dalam aksi damai pada Jumat (18/9/2026). Dalam aksi itu, GMPB menyatakan dukungan terhadap langkah PT Agrinas Palma Nusantara bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam melakukan penataan kawasan yang menjadi objek penertiban.


Koordinator Umum GMPB, Agel Gandiza, mengatakan persoalan agraria dan kehutanan di Riau merupakan persoalan yang telah berlangsung lama. Menurutnya, kondisi tersebut turut berdampak terhadap masyarakat, khususnya petani lokal.


“Kami menilai dari sektor agraria dan kehutanan sudah berpuluh-puluh tahun di Bumi Melayu ini masih mencekam terkait praktik kejahatan mafia tanah,” kata Agel.


Menurut GMPB, proses penertiban tidak cukup hanya menyasar penguasaan fisik atas lahan. Apabila dalam proses tersebut ditemukan bukti yang mengarah pada dugaan tindak pidana, aparat penegak hukum dinilai perlu menelusuri pihak-pihak yang terlibat serta dugaan aliran keuntungan dari aktivitas tersebut.


Empat Desakan GMPB


Dalam aksi tersebut, GMPB menyampaikan empat poin desakan terkait penertiban kawasan hutan di Riau.


Pertama, GMPB meminta penertiban kawasan hutan yang diduga dikuasai secara ilegal terus dilanjutkan sesuai ketentuan hukum.


Kedua, mereka menyatakan dukungan terhadap PT Agrinas Palma Nusantara dalam menjalankan penataan kawasan yang telah ditertibkan.


Ketiga, GMPB mendesak dugaan jaringan mafia tanah diusut secara menyeluruh. Penelusuran tersebut, kata mereka, perlu mencakup transaksi serta dugaan aliran dana. Jika unsur pidana terpenuhi, mereka meminta aparat mempertimbangkan penerapan ketentuan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sesuai hukum yang berlaku.


Keempat, GMPB meminta kawasan yang berhasil ditertibkan tidak kembali dikuasai kelompok tertentu. Mereka mendorong agar lahan tersebut nantinya diarahkan untuk program yang memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani.


Minta Penelusuran Tak Berhenti pada Penguasaan Lahan


Agel menegaskan, GMPB ingin proses penertiban dilakukan secara konsisten, terukur, dan berdasarkan bukti.


Menurutnya, apabila penyelidikan menemukan pihak yang diduga terlibat dalam pelanggaran hukum, proses penanganannya harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku.


“Jangan sekadar mengusir mafia tanah, tetapi melacak aliran dana kejahatan serta menerapkan pasal TPPU guna memberikan efek jera kepada seluruh jaringan mafia tanah,” ujar Agel.


Desakan tersebut memperlihatkan perhatian GMPB tidak hanya tertuju pada pihak yang menguasai lahan. Mereka juga meminta penelusuran mengenai pihak yang diduga memperoleh keuntungan serta mekanisme penguasaan dan pemanfaatan kawasan tersebut.


Agrinas Apresiasi Dukungan Mahasiswa dan Petani


Sementara itu, Hubungan Kelembagaan Regional 3 PT Agrinas Palma Nusantara, Jefri Tambusai, mengapresiasi dukungan mahasiswa, petani, dan masyarakat terhadap upaya penataan kawasan hutan.


Jefri mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal program tersebut agar proses penataan dapat berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Riau.


GMPB menegaskan dukungan terhadap langkah Agrinas bukan sekadar persoalan penertiban lahan. Mereka meminta proses tersebut dikawal hingga tuntas, sementara setiap dugaan pelanggaran hukum harus dibuktikan melalui proses hukum yang transparan dan berdasarkan alat bukti.


Bagi GMPB, keberhasilan penertiban tidak semata-mata diukur dari perubahan penguasaan lahan. Lebih jauh, mereka mendorong agar kawasan yang telah berhasil ditertibkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan membuka ruang peningkatan kesejahteraan petani di Riau.**


editor : DH

Bagikan:

Komentar