BANTUL, ( RIAUANTARA.CO ) – Sepeda motor milik seorang mahasiswi yang tinggal di sebuah rumah kos di Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul, raib dicuri saat terparkir di garasi. Polisi akhirnya mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut setelah mengungkap identitasnya melalui rekaman kamera CCTV.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan aksi pencurian terjadi di sebuah kos-kosan di Dusun Watu, Kalurahan Argomulyo, Kapanewon Sedayu, Bantul. Peristiwa itu baru diketahui korban pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.
"Korban mengetahui sepeda motornya sudah tidak ada saat hendak berangkat ke kampus. Setelah itu korban menghubungi pemilik kos untuk mengecek rekaman CCTV," kata Rita, Kamis (17/9/2026).
Menurut Rita, pencurian diduga terjadi setelah korban pulang dari kampus pada Senin (14/9) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di garasi kos.
Korban kemudian menutup pintu pagar garasi, tetapi tidak memasangnya dengan gembok. Setelah masuk ke kamar, korban tidak kembali keluar hingga keesokan harinya.
Kecurigaan muncul ketika korban mendapati sepeda motor yang sebelumnya diparkir di garasi telah hilang. Rekaman CCTV kemudian diperiksa dan memperlihatkan seorang pria berambut pendek mengenakan jaket hoodie, celana panjang hitam, sarung tangan serta penutup muka mengambil sepeda motor tersebut.
"Pada Selasa pagi, korban mendapati sepeda motor yang sebelumnya diparkir di garasi sudah tidak ada. Dari rekaman CCTV terlihat seorang laki-laki mengambil sepeda motor tersebut," jelas Rita.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp18 juta. Laporan kemudian diterima polisi dan ditindaklanjuti dengan penyelidikan, termasuk memeriksa rekaman CCTV di lokasi serta sejumlah titik di lingkungan sekitar.
Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh petunjuk mengenai identitas dan keberadaan pria yang diduga sebagai pelaku. Unit Reskrim Polsek Sedayu kemudian bergerak melakukan penindakan.
Terduga pelaku diamankan pada Kamis (17/9) sekitar pukul 03.30 WIB. Pria tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Sedayu untuk menjalani pemeriksaan.
"Terduga pelaku kemudian diperiksa dan mengakui telah mengambil sepeda motor Honda Beat milik korban. Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke Polsek Sedayu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Rita.
Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian, antara lain sebuah jaket hoodie, sepasang sarung tangan dan penutup muka.
Terduga pelaku diketahui berinisial B (51). Ia disebut merupakan warga Sidodadi, Waylima, Pesawaran, Lampung, yang tinggal di wilayah Argorejo, Sedayu, Bantul.
Polisi masih melakukan pemeriksaan dan melengkapi administrasi penyidikan sebelum perkara tersebut dilanjutkan ke tahapan hukum berikutnya.
Atas perkara itu, B diproses dalam dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya penghuni kos, untuk meningkatkan keamanan kendaraan dengan mengunci pagar dan menggunakan kunci tambahan saat meninggalkan kendaraan, sekalipun berada di lingkungan tempat tinggal.** ( BIP/RED)
Editor : DH



Komentar