Berpura-pura Beli Bensin, Dua Pria di Sleman Diduga Gasak Lima Tabung LPG 3 Kg | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Berpura-pura Beli Bensin, Dua Pria di Sleman Diduga Gasak Lima Tabung LPG 3 Kg

Minggu, 11 Oktober 2026 | 13:13 WIB



SLEMAN, ( RIAUANTARA.CO ) – Aksi pencurian tabung gas LPG 3 kilogram di sebuah warung di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), berhasil diungkap polisi. Dua pria berinisial JG (29) dan ROW (28), warga Kapanewon Turi, diamankan setelah diduga terlibat dalam pencurian yang dilakukan secara bersama-sama.


Peristiwa tersebut terjadi di sebuah warung di Dusun Klelen, Kalurahan Trimulyo, Kabupaten Sleman, pada Kamis, 8 Oktober 2026. Dalam menjalankan aksinya, kedua terduga pelaku diduga menggunakan modus yang terbilang sederhana, yakni berpura-pura membeli bensin untuk mengelabui pemilik warung.


Kapolsek Sleman, Kompol Eka Andy Nursanto, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sleman setelah menerima informasi terkait dugaan pencurian tersebut.


“Dua orang diamankan terkait dugaan pencurian tabung gas LPG 3 kg secara bersama-sama dan berlanjut,” ujar Eka, Minggu (11/10/2026).


Menurut Eka, kedua terduga pelaku datang ke lokasi menggunakan sepeda motor matik. Salah seorang di antaranya diduga berpura-pura membeli bensin, sedangkan rekannya memanfaatkan situasi tersebut untuk mengambil tabung gas LPG.


Setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi serta mengamankan kedua terduga pelaku di wilayah Turi pada Jumat (9/10/2026).


“Setelah penyelidikan dan pemeriksaan saksi, Unit Reskrim Polsek Sleman berhasil mengamankan keduanya di wilayah Turi,” jelasnya.


Polisi Amankan Lima Tabung LPG dan Sepeda Motor


Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian.


Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, menyebutkan barang bukti yang diamankan berupa lima tabung gas LPG 3 kilogram dan satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam.


“Kasus tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Argo.


Saat ini, perkara tersebut ditangani kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Kedua pria tersebut masih berstatus terduga pelaku sehingga penentuan kesalahan tetap mengacu pada proses hukum yang berlaku.


Polresta Sleman Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan


Menyikapi kejadian tersebut, Polresta Sleman mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas di lingkungan sekitar.


Warga, khususnya pemilik warung dan pelaku usaha kecil, diimbau untuk memastikan barang-barang berharga tersimpan dengan aman serta tidak lengah ketika melayani orang yang datang ke tempat usaha.


Kepolisian juga meminta masyarakat segera melapor apabila mengetahui, melihat, atau menjadi korban tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti.


Pengungkapan kasus ini menjadi pengingat bahwa kewaspadaan masyarakat dan respons cepat kepolisian berperan penting dalam menjaga keamanan lingkungan serta mencegah tindak pencurian terulang kembali.** ( BIP/RED )


EDITOR : DH

Bagikan:

Komentar