BNNK Pelalawan Gandeng Tiga OPD, Siapkan Mantan Penyalahguna Narkotika Lebih Mandiri dan Produktif | riauantara.co
|
Menu Close Menu

BNNK Pelalawan Gandeng Tiga OPD, Siapkan Mantan Penyalahguna Narkotika Lebih Mandiri dan Produktif

Senin, 19 Oktober 2026 | 11:58 WIB



PELALAWAN, ( RIAUANTARA.CO ) – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan memperkuat upaya pemulihan dan pemberdayaan mantan penyalahguna narkotika melalui kerja sama lintas sektor dengan tiga organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan.


Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) yang berfokus pada peningkatan keterampilan, pengembangan potensi diri, serta penguatan kemandirian ekonomi bagi mantan penyalahguna narkotika agar dapat kembali berperan aktif dan produktif di tengah masyarakat.


Kepala BNNK Pelalawan, AKBP Sasli Rais, S.H., M.H., menandatangani kerja sama bersama masing-masing kepala OPD pada Senin (12/10) dan Selasa (13/10).


Langkah ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memastikan proses pemulihan tidak berhenti pada rehabilitasi, tetapi berlanjut pada pemberdayaan yang memberikan peluang nyata bagi mantan penyalahguna narkotika untuk membangun kehidupan yang lebih baik.


Kerja sama pertama dilakukan bersama Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pelalawan di kantor dinas tersebut pada Senin (12/10). Penandatanganan dilakukan bersama Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Tenaga Kerja, Devitson Saharudin, S.H., M.H.


Kolaborasi ini diarahkan pada peningkatan keterampilan dan kompetensi kerja melalui akses terhadap program pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.


Devitson berharap kerja sama tersebut dapat membuka kesempatan lebih luas bagi mantan penyalahguna narkotika untuk memperoleh bekal keterampilan yang memadai. Dengan kompetensi yang dimiliki, mereka diharapkan mampu meningkatkan produktivitas, memperoleh peluang kerja, serta membangun kemandirian dalam menjalani kehidupan.


Selanjutnya, BNNK Pelalawan menjalin kerja sama dengan Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Pelalawan, termasuk bidang ekonomi kreatif, pada Selasa (13/10) di kantor dinas tersebut.


Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Pelalawan, Dodi Asma Saputra, S.STP., M.IP., berharap kolaborasi ini menjadi ruang bagi mantan penyalahguna narkotika untuk mengembangkan potensi, kreativitas, dan kemampuan sesuai minat masing-masing.


Melalui berbagai program pelatihan dan pemberdayaan, mereka diharapkan dapat menemukan peluang baru untuk berkarya, mengembangkan keterampilan, serta membangun kepercayaan diri dalam kembali menjalani kehidupan bermasyarakat.


Pada hari yang sama, kerja sama juga dilakukan dengan Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Pelalawan yang dipimpin Hanafie, S.Sos., M.Si.


Kemitraan ini menitikberatkan pada penguatan keterampilan kewirausahaan dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Program tersebut diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi mantan penyalahguna narkotika untuk merintis usaha, mengembangkan kemampuan berbisnis, serta menciptakan aktivitas ekonomi yang produktif.


Dengan demikian, pemberdayaan tidak hanya berorientasi pada peningkatan keterampilan, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat kemandirian ekonomi dan membuka peluang bagi mereka untuk membangun masa depan yang lebih stabil.


Kepala BNNK Pelalawan, AKBP Sasli Rais, menegaskan bahwa penanganan permasalahan penyalahgunaan narkotika membutuhkan keterlibatan berbagai pihak secara berkelanjutan.


Menurutnya, proses rehabilitasi perlu diikuti dengan langkah pemberdayaan yang terarah agar mantan penyalahguna narkotika memiliki kesempatan untuk meningkatkan kapasitas diri, mengembangkan keterampilan, dan berkontribusi secara positif di lingkungan sosialnya.


Pendekatan tersebut juga penting untuk memperluas akses terhadap kesempatan kerja maupun usaha, sehingga proses pemulihan dapat berjalan seiring dengan peningkatan kualitas hidup.


Melalui penandatanganan tiga PKS tersebut, BNNK Pelalawan bersama Pemerintah Kabupaten Pelalawan berupaya membangun sinergi yang lebih kuat dalam mendukung pemberdayaan mantan penyalahguna narkotika.


Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam menghadirkan program pemberdayaan yang berkelanjutan, sekaligus membuka ruang bagi mereka untuk memperoleh kesempatan yang setara dalam mengembangkan potensi dan menjalani kehidupan yang lebih produktif.


Upaya ini menegaskan bahwa pemulihan dari penyalahgunaan narkotika tidak cukup hanya melalui rehabilitasi. Dukungan keterampilan, kesempatan ekonomi, dan penerimaan sosial juga menjadi bagian penting dalam membantu seseorang bangkit, mandiri, serta kembali berkontribusi bagi masyarakat.** ( BIP/RED )


EDITOR : DH

Bagikan:

Komentar