JAKARTA/PEKANBARU, ( RIAUANTARA.CO ) — Peringatan Hari Santri Nasional 2026 harus menjadi momentum untuk memperkuat peran santri sebagai penjaga nilai keadilan, kejujuran, dan integritas, bukan sekadar simbol dalam seremoni atau kelompok yang dimanfaatkan untuk kepentingan kekuasaan.
Pesan tersebut disampaikan Rais Hasan Piliang (RHP), alumni Pesantren Darel Hikmah Angkatan VIII sekaligus praktisi hukum, dalam refleksinya memperingati Hari Santri pada 22 Oktober 2026. Ia menegaskan, penghormatan terhadap santri tidak cukup diwujudkan melalui upacara, pemasangan baliho, maupun pidato yang penuh pujian. Penghormatan sejati harus tercermin dalam kebijakan pendidikan, perlindungan terhadap martabat pesantren, serta keterbukaan terhadap kritik.
Menurut Rais, santri tidak seharusnya hanya mendapat perhatian ketika dibutuhkan untuk menggalang dukungan. Suara dan tuntutan mereka juga harus dihargai ketika berhadapan dengan kepentingan pihak yang memiliki kekuasaan.
“Penghormatan itu harus terlihat dalam kebijakan pendidikan, perlindungan terhadap martabat pesantren, dan kesediaan mendengarkan suara kritisnya,” demikian pesan yang ditekankan dalam refleksinya.
Santri Harus Berani Mengkritik Kekuasaan
Rais menilai, keberanian menyampaikan kritik merupakan bagian dari tanggung jawab moral yang seharusnya tumbuh melalui pendidikan pesantren. Santri memiliki hak untuk mempertanyakan arah kebijakan, menguji keberpihakan penguasa, serta menilai apakah keputusan yang diambil telah memenuhi prinsip keadilan.
Ia mengingatkan bahwa pendidikan agama akan kehilangan makna apabila hanya melahirkan orang-orang yang fasih berbicara tentang kebenaran, tetapi memilih diam ketika menyaksikan ketidakadilan.
Karena itu, santri tidak boleh dipandang semata-mata sebagai massa yang mudah dikumpulkan dan diarahkan. Mereka memiliki pengetahuan, akal sehat, serta hak untuk menentukan sikap secara mandiri.
Setiap pihak yang mengharapkan dukungan dari kalangan santri, lanjutnya, juga harus siap menerima pertanyaan, kritik, bahkan penolakan apabila kebijakan atau tindakannya dinilai bertentangan dengan prinsip keadilan.
Bagi Rais, keberanian moral tersebut merupakan salah satu hasil penting pendidikan pesantren. Disiplin, pengabdian, keterbatasan, serta penghormatan terhadap ilmu dan guru semestinya membentuk pribadi yang teguh memegang prinsip, termasuk ketika kejujuran berisiko menghilangkan kenyamanan atau kedekatan dengan orang berpengaruh.
Gelar Keagamaan Bukan Kekebalan dari Kritik
Rais juga mengingatkan bahwa kritik terhadap ketidakadilan harus berlaku tanpa pandang bulu, termasuk terhadap individu yang memiliki gelar keagamaan, latar belakang pendidikan pesantren, maupun kedudukan terhormat di masyarakat.
Menurut dia, identitas keagamaan tidak boleh dijadikan tameng untuk menghindari pertanggungjawaban moral. Ketika amanah disalahgunakan, tindakan tersebut harus diperiksa. Ketika hak seseorang dilanggar, korban harus memperoleh ruang untuk didengar dan mendapatkan keadilan.
Ia menegaskan, menjaga nama baik lembaga bukan berarti menutupi kesalahan. Sebaliknya, kehormatan lembaga justru dibangun melalui keberanian mengevaluasi diri, memperbaiki kekeliruan, dan memulihkan hak pihak yang dirugikan.
Prinsip itu, kata Rais, harus berlaku di berbagai ruang kehidupan, mulai dari pemerintahan, organisasi kemasyarakatan, perusahaan, hingga lembaga pendidikan.
Loyalitas kepada pemimpin, menurutnya, tidak seharusnya membuat seseorang membenarkan setiap keputusan. Mengingatkan pemimpin ketika melakukan kesalahan merupakan bagian dari tanggung jawab, sedangkan membiarkan pelanggaran terus berlangsung justru berpotensi memperbesar dampaknya.
Praktisi Hukum: Keberanian Harus Berpijak pada Fakta
Sebagai praktisi hukum, Rais menekankan bahwa keberanian membela keadilan harus diwujudkan melalui tindakan konkret, bukan berhenti pada retorika.
Masyarakat yang kehilangan tanah membutuhkan pembelaan terhadap haknya. Pekerja yang tidak memperoleh hak sesuai ketentuan membutuhkan pendampingan. Begitu pula warga yang menghadapi proses hukum, mereka berhak mendapatkan perlakuan yang adil.
Pembelaan tersebut harus dilakukan melalui langkah-langkah nyata, seperti memeriksa dokumen, menguji bukti, menyampaikan keberatan berdasarkan aturan, serta mengawal proses hukum hingga tercapai kepastian.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa keberanian harus berjalan beriringan dengan disiplin dan ketelitian. Tuduhan wajib memiliki dasar, kritik harus dapat diuji, dan pembelaan mesti bertumpu pada fakta.
Menurut Rais, santri perlu membangun kemampuan berpikir kritis sekaligus menguasai pengetahuan agar argumentasi yang disampaikan tidak mudah dipatahkan.
Ketegasan tanpa dasar pengetahuan berisiko kehilangan bobot. Sebaliknya, argumentasi yang kuat dan didukung bukti dapat mendorong pihak yang dikritik untuk menjawab persoalan secara substantif.
Pesantren Perlu Evaluasi Mutu Pendidikan
Selain menyoroti hubungan santri dan kekuasaan, Rais mendorong pesantren untuk terus mengevaluasi arah pendidikan dan kualitas pembelajarannya.
Ia menilai, kemajuan pesantren tidak cukup diukur dari megahnya bangunan, besarnya acara, atau luasnya hubungan dengan pejabat. Ukuran yang lebih mendasar adalah mutu pendidikan yang diterima santri, kesejahteraan dan penghargaan terhadap guru, keamanan lingkungan belajar, serta keberlanjutan tradisi keilmuan.
Pembaruan kurikulum juga dinilai penting agar lulusan pesantren mampu menjawab tantangan zaman. Namun, modernisasi pendidikan harus tetap memiliki orientasi yang jelas dan tidak mengabaikan pembentukan karakter.
Penguasaan teknologi, menurutnya, perlu diimbangi kemampuan berpikir kritis. Keterampilan berbicara harus ditopang kebiasaan membaca, sementara ambisi meraih prestasi mesti berjalan bersama integritas.
Dengan demikian, pesantren diharapkan melahirkan generasi yang tidak hanya memiliki kecakapan akademik dan keterampilan praktis, tetapi juga mampu mempertanggungjawabkan pemikiran serta mempertahankan prinsip ketika berhadapan dengan kepentingan pribadi.
Alumni Jangan Berhenti pada Reuni
Rais turut mengajak para alumni pesantren untuk memperkuat kontribusi nyata bagi lembaga pendidikan yang telah membentuk mereka.
Menurutnya, kecintaan terhadap almamater tidak cukup ditunjukkan melalui kehadiran dalam reuni atau dokumentasi kebersamaan. Alumni perlu mengambil peran dalam memperluas akses pendidikan, membimbing santri, membantu guru, membangun jaringan profesi, serta menyampaikan kritik yang diperlukan demi perbaikan pesantren.
Pesantren membutuhkan alumni yang bersedia terlibat dalam menyelesaikan persoalan, bukan hanya hadir ketika ada kegiatan seremonial.
Ia juga menekankan pentingnya menghubungkan kesalehan dengan tanggung jawab sosial. Pemahaman agama semestinya membuat seseorang semakin berhati-hati agar tidak mengambil hak orang lain, tidak menyalahgunakan jabatan, dan tidak membiarkan ketidakadilan berlangsung ketika memiliki kemampuan untuk mencegahnya.
Bagi Rais, nilai-nilai agama harus tercermin dalam perilaku sehari-hari dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.
Hari Santri Harus Menjadi Momentum Perubahan
Pada peringatan Hari Santri Nasional 2026, Rais Hasan Piliang mengajak seluruh elemen pesantren, santri, alumni, dan pemangku kepentingan untuk menjadikan momentum ini sebagai kesempatan memperkuat pendidikan, integritas, serta keberanian menyuarakan kebenaran.
Ia menegaskan, kehormatan pesantren tidak semata-mata ditentukan oleh pengakuan dari luar, melainkan oleh kualitas ilmu, kejujuran, tanggung jawab, dan keberanian moral orang-orang yang lahir dari lingkungan pendidikan tersebut.
Santri, dalam pandangannya, harus tetap memiliki kemandirian berpikir dan keberanian bersikap. Mereka tidak boleh kehilangan suara hanya demi menjaga kedekatan dengan kekuasaan atau mempertahankan kenyamanan.
“Jaga kehormatan pesantren dengan ilmu, kejujuran, dan keberanian. Jika santri hanya berani berbicara ketika keadaan aman dan semua orang bertepuk tangan, siapa yang akan menyampaikan kebenaran ketika kekuasaan mulai menutup telinga?” menjadi pesan penutup Rais dalam refleksi Hari Santri 22 Oktober 2026.
Selamat Hari Santri Nasional 2026. Momentum ini diharapkan tidak berhenti sebagai perayaan tahunan, tetapi menjadi pengingat bahwa ilmu harus melahirkan integritas, kesalehan harus menghadirkan kepedulian, dan keberanian harus berpihak pada keadilan.** ( MUS/RED )
Penulis: Rais Hasan Piliang (RHP)
Alumni Pesantren Darel Hikmah Angkatan VIII | Praktisi Hukum
Editor: DH


Komentar