Jasa Raharja dan RS Hermina Teken MoU dan NDA, Perkuat Kolaborasi Integrasi Digital Pelayanan Korban Kecelakaan | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Jasa Raharja dan RS Hermina Teken MoU dan NDA, Perkuat Kolaborasi Integrasi Digital Pelayanan Korban Kecelakaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:55 WIB



JAKARTA, ( RIAUANTARA.CO )  – PT Jasa Raharja (Persero) terus memperkuat transformasi digital dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah melalui kolaborasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan dalam pengembangan integrasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) dengan platform layanan santunan Jasa Raharja.


Integrasi tersebut diharapkan dapat mendukung proses pelayanan dan penjaminan biaya perawatan korban

kecelakaan yang lebih terintegrasi, efisien, dan akurat. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of

Understanding (MoU) dan Non-Disclosure Agreement (NDA) antara Jasa Raharja

dan RS Hermina sebagai langkah awal penguatan kolaborasi dalam pengembangan dan persiapan pelaksanaan pilot integrasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) dengan platform layanan santunan Jasa Raharja. Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, bersama Yulisar Khiat, Direktur Utama PT Medika Loka Manajemen, di Ballroom Jasa Raharja, Jakarta, Jumat (15/10/2026).


Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyampaikan bahwa

transformasi digital menjadi salah satu upaya perusahaan untuk menghadirkan

pelayanan yang semakin terintegrasi, akurat, dan berorientasi pada kebutuhan

masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas. “Melalui Proyek Nexus, kami ingin memperkuat konektivitas proses pelayanan antara Jasa Raharja dan rumah sakit, sehingga korban kecelakaan beserta keluarganya dapat memperoleh pengalaman pelayanan yang lebih mudah dan fokus pada proses pemulihan,” ujar Awaluddin.


Awaluddin menegaskan, kecepatan dan ketepatan penanganan korban menjadi

aspek penting dalam upaya menekan fatalitas akibat kecelakaan. Menurutnya,

keselamatan korban sangat bergantung pada upaya dan koordinasi seluruh pihak

dalam memberikan penanganan yang optimal, terutama pada periode awal setelah kecelakaan. “Fatalitas sangat bergantung pada upaya kita bersama dalam menangani korban. Karena itu, keselamatan korban harus menjadi prioritas utama. Kolaborasi antara Jasa Raharja dan rumah sakit menjadi penting untuk mendukung penanganan yang cepat dan tepat, sehingga setiap upaya yang dilakukan dapat berorientasi pada keselamatan korban,” tambah Awaluddin.


Integrasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) dengan platform

layanan santunan Jasa Raharja merupakan salah satu inisiatif transformasi digital

untuk mendukung proses pelayanan dan penjaminan biaya perawatan korban

kecelakaan secara lebih terintegrasi. Melalui inisiatif ini, Jasa Raharja bersama

rumah sakit berupaya menyederhanakan proses pelayanan, mempercepat kepastian

penjaminan biaya perawatan, meningkatkan akurasi pertukaran data, serta mengurangi aktivitas administrasi yang masih dilakukan secara manual.

Melalui kerja sama tersebut, MoU menjadi landasan kesepahaman kedua pihak

dalam mendukung pengembangan integrasi sistem dan proses pelayanan.


Sementara itu, NDA menjadi dasar komitmen untuk menjaga kerahasiaan informasi yang dipertukarkan selama persiapan dan pelaksanaan kerja sama, sesuai dengan ketentuan yang disepakati.



Awaluddin menambahkan, kolaborasi ini diharapkan memberikan manfaat bagi

seluruh pihak yang terlibat. Bagi korban kecelakaan dan keluarga, integrasi

diharapkan dapat mempercepat kepastian penjaminan biaya perawatan serta

mengurangi proses administrasi berulang. Bagi rumah sakit, sistem yang terhubung

diharapkan dapat menyederhanakan pertukaran data dan meningkatkan efisiensi koordinasi pelayanan maupun administrasi klaim.


Adapun bagi Jasa Raharja, integrasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan akurasi data, memperkuat efektivitas proses verifikasi dan rekonsiliasi, serta

mendukung pemantauan pelayanan dan pengelolaan biaya perawatan secara lebih

optimal, dengan tetap mengedepankan ketepatan penjaminan dan kualitas

pelayanan kepada korban kecelakaan.


Sementara itu, Direktur Utama PT Medika Loka Manajemen, Yulisar Khiat,

menyatakan komitmen RS Hermina untuk terus memberikan layanan terbaik bagi

korban kecelakaan. Menurutnya, optimalisasi golden period pada 60 menit awal menjadi salah satu perhatian penting dalam penanganan korban, sehingga

diperlukan kesiapan layanan dan koordinasi yang baik antara rumah sakit dan para pemangku kepentingan.


Sebagai tindak lanjut penandatanganan MoU dan NDA, Jasa Raharja dan RS

Hermina akan melanjutkan koordinasi teknis, penyelarasan proses bisnis, pemetaan kebutuhan data, serta pengujian integrasi. Berdasarkan rencana yang disusun, pelaksanaan soft launching integrasi secara terbatas ditargetkan pada Desember 2026 di rumah sakit yang menjadi lokasi pilot, dengan mempertimbangkan kesiapan

sistem, proses bisnis, keamanan informasi, serta hasil pengujian bersama.


Penambahan kata mulai untuk memperjelas bahwa Januari 2027 merupakan rencana awal perluasan implementasi, bukan target penyelesaian integrasi seluruh jaringan RS Hermina Group. Seluruh tahapan tersebut akan dilaksanakan dengan memperhatikan aspek keamanan informasi, perlindungan data, serta hasil pengujian dan evaluasi bersama.


Melalui Proyek Nexus, Jasa Raharja terus mendorong pemanfaatan teknologi dan

penguatan kolaborasi dengan mitra pelayanan kesehatan untuk mewujudkan

layanan penjaminan biaya perawatan yang semakin terintegrasi. Upaya ini menjadi

bagian dari komitmen perusahaan dalam menghadirkan pelayanan yang lebih cepat,

akurat, dan berorientasi pada kebutuhan korban kecelakaan beserta keluarganya.(*)


 EDITOR : DH

Bagikan:

Komentar