BANTUL, ( RIAUANTARA.CO ) – Video seorang pria yang membawa dan mengacungkan senjata tajam jenis celurit di kawasan SPBU Kadipiro, Jalan Wates, Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, viral di media sosial. Insiden yang terjadi pada Rabu sore (21/10/2026) tersebut diduga dipicu persoalan pribadi.
Polisi bergerak menangani kejadian itu. Terduga pelaku berinisial N (33), warga Ngestiharjo, Kasihan, Bantul, telah diamankan bersama barang bukti berupa sebilah celurit untuk menjalani proses lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menegaskan bahwa kasus tersebut telah ditangani oleh jajaran Polsek Kasihan.
“Peristiwa tersebut sudah ditangani oleh Polsek Kasihan. Pelaku beserta barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit telah diamankan untuk proses lebih lanjut,” ujar Rita, Kamis (22/10/2026).
Perselisihan Berawal dari Pinjaman Rp200 Ribu
Berdasarkan hasil penanganan awal kepolisian, insiden tersebut diduga bermula dari persoalan pinjaman uang sebesar Rp200.000. Istri pelaku diketahui meminjam uang kepada seorang pria berinisial W melalui aplikasi WhatsApp tanpa sepengetahuan suaminya.
Pelaku kemudian mengetahui percakapan tersebut saat membuka WhatsApp di telepon seluler milik istrinya setelah pulang bekerja. Temuan itu diduga memicu kecurigaan N terhadap hubungan istrinya dengan W.
Terbawa emosi, N kemudian mendatangi W yang saat itu sedang bekerja di sebuah warung soto di Jalan Wates, kawasan Kadipiro, Ngestiharjo. Pelaku diduga membawa celurit dan mengacungkannya dalam perselisihan tersebut.
Aksi itu menjadi perhatian publik setelah rekamannya tersebar luas di media sosial dan memicu beragam reaksi warganet.
Polisi Turun ke Lokasi, Situasi Kondusif
Menindaklanjuti informasi mengenai kejadian tersebut, petugas piket fungsi Polsek Kasihan mendatangi lokasi pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Polisi selanjutnya melakukan penanganan dan mengamankan N beserta celurit yang diduga digunakan dalam insiden tersebut.
Rita menjelaskan, hasil penanganan awal menunjukkan bahwa persoalan itu berawal dari masalah pinjaman uang melalui WhatsApp. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah berada di Polsek Kasihan untuk kepentingan proses lebih lanjut.
“Dari hasil penanganan, diketahui bahwa persoalan tersebut berawal dari masalah pinjaman uang melalui WhatsApp. Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kasihan,” kata Rita.
Polres Bantul memastikan situasi di sekitar lokasi kejadian dalam keadaan aman dan kondusif. Sementara itu, penanganan perkara dilanjutkan oleh Polsek Kasihan sesuai prosedur yang berlaku.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan pribadi dengan kekerasan, terlebih menggunakan senjata tajam. Setiap perselisihan sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi yang baik atau jalur hukum agar tidak menimbulkan ancaman keselamatan maupun konsekuensi pidana.** ( BIP/RED )
EDITOR : DH


Komentar