Bupati Kampar Bentuk Tim Yustisi Tertibkan Galian C | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Bupati Kampar Bentuk Tim Yustisi Tertibkan Galian C

Senin, 13 Mei 2019 | 16:57 WIB


RIAUANTARA.CO|BANGKINANG KOTA - Galian C (Kelas Pasir Dan Batu) dan tambang Batu Bara yang beroperasi di Kabupaten Kampar diharap dapat memberikan kenyamanan keamanan dan kesejahteraan bagi masyarakat, bukan malah meresahkan dan menjadikan tidak seimbangnya lingkungan.

Demikian salah satu himbauan Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto saat memimpin rapat Penertiban Kegiatan Aktivitas Galian C dan Tambang Batubara di Kabupaten Kampar yang diadakan di Aula Rapat Kantor Bappeda Kabupaten Kampar, Senin (13/5/19).

Catur menambahkan, aktifitas galian c dan tambang batubara memang harus ditertibkan. "Yang dapat menggangu dan meresahkan masyarakat harus menjadi perhatikan kita, jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan," tegasnya.

Oleh sebab itu, Pemkab Kampar kata Catur akan membentuk tim Yustisi dalam rangka penertiban galian C, baik terhadap perusahaan yang telah memiliki izin apalagi yang tidak memiliki izin.

"Saat ini terdapat lebih kurang 22 Galian C. Sembilan diantaranya memiliki izin di sembilan lokasi, dan satu lokasi Batu bara yang belum dieksplorasi. Ini sejak kewenangan pengelolaan izin yang di keluarkan oleh Provinsi, sehingga pengendalian tidak dapat dijalankan secara maksimal," tambah Catur Sugeng.

Berkaitan dengan Tambang ini, tidak hanya berkaitan dengan adanya izin saja. Tapi ketika izin telah dikantongi harus juga patuh terhadap aturan yang berlaku, serta menjaga keseimbangan lingkungan. Terlebih penting lagi tidak terganggunya keamanan dan kenyamanan masyarakat, apalagi terhadap galian C yang tidak memiliki izin, ini tentunya menjadi sasaran penertiban.

Sesuai dengan himbauan Gubernur Riau untuk pengendalian galian C agar dapat membentuk tim Yustisi agar persoalan ini tidak lagi Meresahkan dan kerusakan lingkungan serta mengurus izin dan dapat beroperasi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Hadir pada kesempatan tersebut Dari Dinas Energi Sumberdaya Mineral Provinsi Riau, Camat SE Kabupaten Kampar, Para Kepala OPD dilingkungan Pemkab Kampar, Serta lintas sektoral yang tergabung didalam Tim Yustisi Kabupaten Kampar.(Diskominfo)
Bagikan:

Komentar