Edarkan Sabu BB 7,46 Gram Pria Ini Diringkus Tim Satres Narkoba Polres Rohil | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Edarkan Sabu BB 7,46 Gram Pria Ini Diringkus Tim Satres Narkoba Polres Rohil

Minggu, 03 Oktober 2021 | 17:04 WIB


ROHIL, (riauantara.co) -- Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Rohil berhasil mengamankan pelaku  tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial AN (23). Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu segerat 7,46 gram.


Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH  SIk yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH, membenarkan hal tersebut.


"Ya benar kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Rokan Hilir guna pengusutan lebih lanjut" terang AKP Juliandi, Minggu (3/10/21).


Juliandi memaparkan, berdasarkan  informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya Rabu (29/9) bahwa di Manggala Sempurna KM. 20 Gang  Petir sering terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu.


Menindaklanjuti informasi tersebut, Satres Narkoba kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Selanjutnya atas perintah Kasat Narkoba Polres Rohil, tim Opsnal Polres Rohil mendatangi tempat dimaksud. 


Saat itu petugas melihat seorang laki laki di pinggir jalan yang gerak geriknya mencurigakan. Tim Opsnal langsung menanyakan nama lelaki tersebut. Ia mengaku bernama inisial AN (tersangka). 


Lalu setelah diperiksa, ditemukan kedua genggaman tangan tersangka berupa 1 plastik bening berisikan butiran bening diduga narkotika jenis sabu.


Kemudian ditanyakan lagi apakah masih ada narkotika lainnya. Dan tersangka mengaku ada disimpan di dalam kamar rumahnya. 


Lalu tim Opsnal bersama dengan tersangka bergerak menuju rumah dengan didampingi warga setempat melakukan penggeledahan. Dan benar saja, di kamar rumah tersangka  didapati 1 kotak rokok Sempurna warna putih berisikan beberapa plastik bening yang masing masing berisikan butiran bening diduga narkotika jenis sabu. 


Dijelaskan AKP Juliandi, adapun barang bukti yang berhasil disita petugas 1 buah kotak rokok sempurna warna putih yang didalamnya berisikan 3 plastik bening yang masing-masing berisikan butiran bening diduga narkotika jenis sabu, 1 buah kaca pirex, 3 buah sekop terbuat dari pipet,1 Unit handphone merek Vivo warna biru,1 buah gunting, dan 1 Bungkus plastik bening berisikan butiran bening diduga narkotika jenis sabu.Tutup AKP Juliandi. (M Harahap)

Bagikan:

Komentar