Mendagri Buka Peluang Muflihun Diusulkan Lagi Jadi Pj Walikota Pekanbaru | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Mendagri Buka Peluang Muflihun Diusulkan Lagi Jadi Pj Walikota Pekanbaru

Senin, 01 April 2024 | 20:09 WIB



RIAUANTARA.CO | PEKANBARU - Ada kabar baik dan surat terbaru Mendagri terkait aturan usulan penjabat (Pj) Bupati/Walikota yang masa jabatan habis pada Mei 2024. Hal ini bisa diajukan kembali.


Dalam surat surat kedua Mendagri bernomor 100.2.2.6/1557/SJ, yang ditandatangani Sekjen Mendagri Suhajar Diantoro MSi, tertanggal 28 Maret 2024, terdapat perubahan aturan dari sebelumnya.


Untuk daerah yang penjabat Bupati/ Wali Kota sudah 2 tahun menjabat, dapat mengusulkan dengan orang yang sama/berbeda.


Pimpinan DPRD Pekanbaru sudah menerima surat dari Kemendagri terkait aturan usulan penjabat (Pj) Bupati/Wali Kota yang masa jabatannya habis pada Mei 2024.


"Kalau surat seperti itu, ada stempel basah dan nomornya, tak mungkin palsu. Kami yakini keabsahannya. Kami juga sudah menerima surat (dari Kemendagri) itu," ujar Nofrizal.


Wakil Ketua DPRD Pekanbaru menyebut,

tiga hari sebelumnya, yakni pada tanggal 25 Maret, Mendagri mengirimkan surat pertamanya ke DPRD kabupaten/kota se-Indonesia yang isinya berbeda.


Pada poin ke-3 surat pertama ini berbunyi, bagi daerah yang Pj Bupati/Walikota sudah 2 tahun menjabat, dapat mengusulkan dengan orang berbeda, sedangkan bagi daerah yang Pj Bupati/Walikota baru 1 tahun menjabat, sesuai penjelasan pasal 201 ayat 9 UU No 10 Tahun 2016 dapat mengusulkan dengan orang yang sama/berbeda.


Surat kedua Mendagri ini membuka peluang lagi bagi Pj Walikota Pekanbaru Muflihun kembali diusulkan. Diketahui, Muflihun sendiri sudah 2 kali menjabat sebagai Pj Walikota Pekanbaru.


Saat disinggung apakah kemungkinan nama Muflihun diusulkan lagi oleh DPRD Pekanbaru ke Kemendagri? "Kalau untuk ini, saya tak tahu lagi lah. Karena kami sudah bahas untuk usulan Pj ini sesuai surat pertama. Kalau mencla-mencle seperti ini, kan kita yang di daerah repot," sebut politisi senior ini.


Sekadar gambaran, sesuai surat dari Kemendagri, usulan nama-nama calon Pj Bupati/Walikota ini paling lambat dikirim tanggal 1 April 2024 mendatang. (Rul)

Bagikan:

Komentar