Ketua KSBSI Riau Juandy Minta Evaluasi Pengawas Ketenagakerjaan yang Tidak Becus | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Ketua KSBSI Riau Juandy Minta Evaluasi Pengawas Ketenagakerjaan yang Tidak Becus

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:12 WIB

 

RIAUANTARA.CO | PEKANBARU - Ratusan orang massa dari Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Riau menggelar aksi damai di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Kamis (2/5/2024). 


Aksi dipimpin Korwil KSBSI Riau, Juandy Hutauruk melakukan orasi dan memimpin langsung aksi tersebut. Unjuk rasa ini masih dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional, yang jatuh pada 1 Mei 2024. Juandy menjelaskan sengaja tidak memperingati Hari Buruh pada 1 Mei, sebab pertimbangan beberapa hal.


"Kami sengaja turun hari ini, karena kami tidak mau lakukan perayaan sedangkan rekan seperjuangan kami sedang menderita. Maka itu kami perjuangkan langsung ke sini,” ujar Korwil KSBSI Riau, Juandy Hutauruk kepada wartawan, Kamis (2/5/2024).


Juandy bersama perwakilan KSBSI Riau melakukan rapat bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Riau, Boby Rachmat yang didampingi sejumlah Kabid dan pengawasan.


Dalam pertemuan itu, sempat terjadi perdebatan sebab pihak Disnakertrans terkesan lip service atau basa basi saat KSBSI Riau memaparkan sejumlah masalah yang belum terselesaikan.


"Jangan lip service, ini kami sudah sampaikan persoalan yang belum diselesaikan Disnaker, khususnya bidang pengawasan. Sudah kami surati kok, tapi berbulan-bulan tidak ada progresnya. Ini harus dievaluasi ada ketidakseriusan bidang pengawas untuk menindak tegas atas pelanggaran yang sebenarnya normatif. Evaluasi pengawas yang tidak becus," kata Juandy.


Disela pertemuan itu, Juandy menekankan agar Disnaker Riau serius dalam menangani persoalan-persoalan buruh. Sebab ada ketidak pastian hukum, bagi perusahaan-perusahaan yang melakukan pelanggaran, khususnya yang bersifat normatif.


"Padahal hal-hal yang sudah diatur dalam UU, jika perusahaan melanggar, harusnya berdasarkan Undang Undang bisa kita paksakan perusahaan memenuhi hak-hak karyawan. Seperti ada karyawan yang sudah sakit menahun, cuma dibayar Rp700 ribu per bulan. Tapi saat karyawan meminta di PHK, perusahaannya tak mau," kaa Juandy.


Jadi katanya, tinggal dijalankan saja sesuai amanat Undang Undang, tapi dengan perkara yang terjadi justru tak mampu diselesaikan. Ini korbannya anggota kami. Yang melapor kami untuk anggota kami, akibatnya tak ada kepastian hukum. Banyak hal-hal merugikan terhadap dirinya. Ini yang harus disikapi, pemerintah melalui pengawasannya harus segera menyelesaikan masalah ini.


Dirinya menegaskan agar tuntutan yang disuarakan KSBSI Riau bisa mendapat jawaban secepatnya. Jika tidak maka terpaksa KSBSI bakal turun kembali ke jalan dengan membawa massa yang lebih banyak lagi.


"Semua yang tertuang dalam kesepakatan tertulis harus ada jawabannya seminggu nanti. Jika tidak, kami pastikan akan turun dalam jumlah yang banyak dan tak ada lagi negosiasi," tegasnya.


Sementara itu Kadisnakertrans Riau, Boby mengatakan semua hasil pertemuan ini dicatat dan ditargetkan bisa dituntaskan segera.


"Terimakasih atas aspirasi yang disampaikan Bang Juandy dan kawan-kawan KSBSI Riau. Ini akan jadi catatan kami dan evaluasi. Seminggu atau sepuluh hari ke depan kita akan proses, sesuai dengan surat yang telah dikirimkan," kata Boby. **Irul

Bagikan:

Komentar