SLEMAN, ( RIAUANTARA.CO ) – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Tajem-Babadan, Padukuhan Pokoh, Wedomartani, Ngemplak, Kabupaten Sleman, Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 23.15 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan tiga orang mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Kecelakaan itu melibatkan sepeda motor Honda Stylo dan Honda CBR 150 R. Berdasarkan informasi awal kepolisian, tabrakan diduga terjadi ketika salah satu pengendara hendak berbelok ke kanan, sementara sepeda motor yang melaju di belakangnya tidak berhasil menghindari benturan.
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, membenarkan kejadian tersebut saat memberikan keterangan pada Sabtu (10/10/2026).
Menurut Argo, kedua sepeda motor semula melaju dari arah selatan menuju utara. Saat pengendara Honda CBR 150 R hendak berbelok ke kanan, pengendara Honda Stylo yang berada tepat di belakangnya diduga tidak sempat menghindar sehingga tabrakan pun terjadi.
“Berdasarkan informasi awal, kedua kendaraan melaju dari arah selatan menuju utara. Saat pengendara Honda CBR 150 R hendak berbelok ke kanan, pengendara Honda Stylo yang berada di belakangnya diduga tidak dapat menghindari kendaraan di depannya,” jelas Argo.
Tiga Orang Mengalami Luka-luka
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara Honda Stylo berinisial AM (23), warga Kabupaten Rokan Hilir, Riau, mengalami luka robek pada dahi kanan, pipi kanan, dan bagian belakang kepala.
Sementara itu, pembonceng Honda Stylo berinisial BDS (20), warga Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, mengalami luka lecet, luka robek, serta patah tulang pada jari kelingking tangan kiri.
Adapun pengendara Honda CBR 150 R berinisial FG (28), warga Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mengalami luka lecet pada bahu kanan.
Ketiga korban selanjutnya mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.
Polisi Lakukan Penanganan di Lokasi
Argo mengatakan, petugas kepolisian telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penanganan awal. Polisi juga mengamankan barang bukti, mencatat keterangan para saksi, serta memeriksa kondisi korban di rumah sakit.
“Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp1 juta,” ungkapnya.
Menyikapi kejadian itu, Polresta Sleman kembali mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama ketika melintas di jalan yang memungkinkan terjadinya perubahan arah kendaraan.
Pengendara diimbau menjaga jarak aman, memperhatikan situasi lalu lintas di sekelilingnya, serta memastikan kondisi benar-benar aman sebelum berbelok. Penggunaan lampu sein juga penting untuk memberi tanda kepada pengguna jalan lainnya.
“Pengendara yang hendak berbelok wajib memastikan kondisi lalu lintas di sekitarnya aman serta memberikan tanda dengan jelas,” pungkas Argo.
Kepolisian mengingatkan, kedisiplinan dan kewaspadaan setiap pengguna jalan menjadi faktor penting untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas serta melindungi keselamatan diri sendiri maupun orang lain.** ( BIP/RED )
EDITOR : DH



Komentar