Karhutla Mengintai, Ipda Bambang Tegas: Jangan Tunggu Aparat, Warga Harus Bergerak | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Karhutla Mengintai, Ipda Bambang Tegas: Jangan Tunggu Aparat, Warga Harus Bergerak

Kamis, 08 Oktober 2026 | 12:04 WIB



PELALAWAN, ( RIAUANTARA.CO ) – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan Polsek Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau. Polisi kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.


Imbauan tersebut disampaikan personel piket Polsek Langgam saat menyambangi masyarakat di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.


Dalam sosialisasi tersebut, polisi mengingatkan warga mengenai ancaman Karhutla yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan kabut asap dan berdampak terhadap kesehatan masyarakat.


Kapolsek Langgam Ipda Bambang Hermanto, SH, MH, menegaskan bahwa pencegahan Karhutla harus dimulai dari kesadaran masyarakat. Menurutnya, aparat tidak mungkin bekerja sendiri tanpa dukungan dan kepedulian warga.


“Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Langgam, agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat perlu memahami bahwa pembakaran lahan dapat menimbulkan dampak yang merugikan, baik terhadap lingkungan maupun kesehatan,” ujar Ipda Bambang Hermanto.


Ia menekankan, keterlibatan masyarakat menjadi kunci dalam mencegah munculnya titik api. Warga diminta tidak hanya menghindari praktik pembakaran, tetapi juga aktif mengawasi kondisi lingkungan di sekitarnya.


“Pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan kepedulian dan kerja sama semua pihak. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla,” tegasnya.


Jangan Tunggu Api Membesar


Polsek Langgam juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran hutan maupun lahan.


Langkah tersebut dinilai penting karena penanganan sejak dini dapat mencegah api meluas dan meminimalkan kerusakan lingkungan maupun ancaman terhadap permukiman warga.


Polisi juga mendorong masyarakat untuk meninggalkan kebiasaan menggunakan api sebagai metode membuka atau membersihkan lahan. Kesadaran tersebut dinilai menjadi benteng pertama dalam menghadapi ancaman Karhutla.


Sosialisasi berlangsung aman dan lancar tanpa kendala. Kegiatan tersebut juga telah dilaporkan melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning (DLK).


Polsek Langgam memastikan langkah preventif akan terus dilakukan dengan mengedepankan edukasi dan keterlibatan masyarakat. Upaya tersebut diharapkan mampu memperkuat kewaspadaan warga sekaligus mencegah munculnya titik api di wilayah Kecamatan Langgam.


Pesan kepolisian pun jelas: jangan menunggu aparat datang ketika api sudah membesar. Pencegahan Karhutla harus dimulai dari kepedulian masyarakat terhadap lingkungan masing-masing.**


EDITOR : DH

Bagikan:

Komentar